JAVASATUU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan kerjasama dengan lembaga survei untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa pihaknya belum ada kerjasama dengan satupun lembaga survei.
“Belum ada yang daftar. KPU Kabupaten Malang tidak ada kerjasama dengan lembaga survei,” kata pria yang akrab disapa Dika pada Kamis (10/10/2024)..
Dika menyebut, berdasarkan data KPU Pusat, ada 81 lembaga survei yang sudah terdaftar. Lembaga survei yang dinyatakan terdaftar di KPU sudah berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wajib memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam Peraturan KPU tersebut tertulis bahwa sebuah lembaga survei harus memiliki badan hukum di Indonesia dan sumber dananya tidak berasal dari pembiayaan luar negeri.
Selain itu, setiap lembaga survei yang mendaftar ke KPU diwajibkan menyerahkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran, meliputi susunan lembaga, akta pendirian, hingga surat pernyataan bahwa tidak berpihak atau menguntungkan salah satu pihak.
Lebih jauh, belum lama ini, lembaga survei SeMart Politica mengeluarkan hasil survei Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.
Survei yang dilakukan SeMart Politica itu kemudian menuai sorotan dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDek), Asep Suriaman, S. Psi.
“Jika ada kaitannya dengan Pendiri SeMart Politica yaitu Mas Dito Arief yang merupakan seorang politisi partai NasDem sekaligus anggota DPRD Kota Malang, pasti ada kepentingan politik di belakangnya. Apalagi di Kabupaten Malang, NasDem seperti kita ketahui, mendukung pasangan calon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah. Orang tertentu akan membaca bahwa survei itu memang sengaja dikeluarkan demi kepentingan politik,” ujar Asep. (Agb/Arf)