JAVASATU.COM- Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, yang menuntut pembubaran DPR pada Senin (25/8/2025), berujung ricuh. Sejumlah massa melakukan perusakan fasilitas umum hingga pembakaran motor dan mobil, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengecam keras tindakan anarkis tersebut. Ia menilai aksi itu telah ditunggangi kelompok tertentu yang merusak tujuan utama masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku perusakan dan pembakaran dalam aksi di DPR. Perilaku anarkis itu telah mencederai semangat perjuangan masyarakat yang menuntut keadilan,” kata Azmi dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas publik di Jakarta rusak parah. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah karena melibatkan kendaraan, properti publik, serta infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat. Pemerintah daerah DKI Jakarta disebut ikut menanggung dampak besar akibat insiden tersebut.
Azmi menegaskan, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi dijamin UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, hak demokrasi itu tidak boleh dilakukan secara anarkis.
“Demonstrasi seharusnya dilakukan damai dan tertib, bukan dengan kekerasan yang justru merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
LAKSI juga mengapresiasi aparat kepolisian yang sigap menjaga situasi meski mendapat serangan dari massa. Azmi menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika terbukti ada peserta aksi melakukan pelanggaran hukum, sudah sepatutnya diproses secara hukum. Negara harus hadir agar demokrasi berjalan sehat, tanpa ditunggangi kelompok perusuh,” pungkasnya. (saf)