Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Merasa Ditipu Rp2,2 Miliar, Seorang Nenek di Kota Batu Lapor Polda Jatim

by Syaiful Arif
30 April 2024

JAVASATU.COM-BATU- Merasa ditipu uang sebesar Rp 2,2 miliar, seorang nenek bernama Ulafiah (64 tahun) asal Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu bersama anaknya bernama Endah Yuniati (36 tahun) melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Ulafiah (kanan) bersama Endah Yuniati. (Foto: Dok/Istimewa)

Laporan mereka diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim dengan Nomor: TBL /8/610.01/XI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 November 2022. Dalam isi laporannya, terlapor atas nama Saji, warga asal Jalan Jakim, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dan Muji Lestari, warga asal Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Penasihat Hukum Ulafiah, yakni Gunawan Setiadi SH mengungkapkan, setelah laporan diterima. Polda Jatim melalui Ditreskrimum melakukan penyelidikan lewat perintah Nomor: SP.Lidik/1269/XII/RES.1.11/Direskrimum tertanggal 8 Desember 2022.

KONTEN PROMOSI

“Dalam penyelidikan tersebut sudah diperiksa 11 saksi, 2 saksi pelapor dan 2 saksi terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam hampir selama 1,5 tahun akhirnya Direskrimum Polda Jatim meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan termasuk perkembangannya, lewat surat yang terakhir Nomor: B/1240/ SP2HP-6/III/RES.1.11/Direskrimum,” beber Gunawan Setiadi SH didampingi Samin SH, Selasa (30/04/2024).

Lebih lanjut, ungkap Gunawan. Persoalan ini berawal dari Ulafiah dan Endah Yuniati yang meminta bantuan penyelesaian masalah sengketa tanah warisan kepada kedua terlapor.

“Kedua terlapor dengan mengaku mempunyai koneksi dan kenalan di Polda Jatim berpangkat tinggi, dengan meminta imbalan secara bertahap hingga mencapai total Rp2,2 miliar. Kedua terlapor diduga juga melakukan penggelapan sertipikat rumah dan tanah milik pelapor,” urai Gunawan mengungkapkan.

(Foto: Dok/Istimewa)

Lanjut Gunawan, kasus yang dihadapi pelapor tidak kunjung tuntas dan berlarut-larut. Kedua terlapor selalu berkelit bila ditanya oleh pelapor terkait persoalan penyelesaian kasus sengketa tanah dan laporan di Polres Batu. Ulafiah dan Endah Yuniati akhirnya melapor ke Mapolda Jatim.

BacaJuga :

TNI Bantu Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Prajurit di Terminal Arjosari

Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pagelaran, Dievakuasi Polisi dan Warga

“Selama hampir 1,5 tahun mendampingi, berharap kliennya mendapat keadilan, terlebih lagi kliennya sudah tidak memiliki apa-apa karena tertipu kedua terlapor,” tegas Gunawan.

(Foto: Dok/Istimewa)

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Polisi Totok Suhariyanto, melalui Kasubdit II HARDABANGTAH, AKBP Hendro Sukmono, SH, S.IK, M.IK mengatakan dalam surat perkembangan penyidikan ke-6 masih terus meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor dan terlapor. Bahkan penyidik sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Penyidik pun akan segera menetapkan tersangkanya.

Untuk menyajikan keberimbangan informasi, redaksi media ini akan berusaha menghubungi pihak terlapor untuk dimintai komentar. Hingga berita ini diunggah, redaksi belum berhasil menghubungi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TimurPolda JatimPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

ADVERTISEMENT

TNI Bantu Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Prajurit di Terminal Arjosari

Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pagelaran, Dievakuasi Polisi dan Warga

Polres Malang Sabet Dua Emas di Kejurnas Jiujitsu IJUKAI 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved