email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Merasa Ditipu Rp2,2 Miliar, Seorang Nenek di Kota Batu Lapor Polda Jatim

by Syaiful Arif
30 April 2024

JAVASATU.COM-BATU- Merasa ditipu uang sebesar Rp 2,2 miliar, seorang nenek bernama Ulafiah (64 tahun) asal Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu bersama anaknya bernama Endah Yuniati (36 tahun) melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Ulafiah (kanan) bersama Endah Yuniati. (Foto: Dok/Istimewa)

Laporan mereka diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim dengan Nomor: TBL /8/610.01/XI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 November 2022. Dalam isi laporannya, terlapor atas nama Saji, warga asal Jalan Jakim, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dan Muji Lestari, warga asal Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Penasihat Hukum Ulafiah, yakni Gunawan Setiadi SH mengungkapkan, setelah laporan diterima. Polda Jatim melalui Ditreskrimum melakukan penyelidikan lewat perintah Nomor: SP.Lidik/1269/XII/RES.1.11/Direskrimum tertanggal 8 Desember 2022.

“Dalam penyelidikan tersebut sudah diperiksa 11 saksi, 2 saksi pelapor dan 2 saksi terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam hampir selama 1,5 tahun akhirnya Direskrimum Polda Jatim meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan termasuk perkembangannya, lewat surat yang terakhir Nomor: B/1240/ SP2HP-6/III/RES.1.11/Direskrimum,” beber Gunawan Setiadi SH didampingi Samin SH, Selasa (30/04/2024).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ungkap Gunawan. Persoalan ini berawal dari Ulafiah dan Endah Yuniati yang meminta bantuan penyelesaian masalah sengketa tanah warisan kepada kedua terlapor.

“Kedua terlapor dengan mengaku mempunyai koneksi dan kenalan di Polda Jatim berpangkat tinggi, dengan meminta imbalan secara bertahap hingga mencapai total Rp2,2 miliar. Kedua terlapor diduga juga melakukan penggelapan sertipikat rumah dan tanah milik pelapor,” urai Gunawan mengungkapkan.

(Foto: Dok/Istimewa)

Lanjut Gunawan, kasus yang dihadapi pelapor tidak kunjung tuntas dan berlarut-larut. Kedua terlapor selalu berkelit bila ditanya oleh pelapor terkait persoalan penyelesaian kasus sengketa tanah dan laporan di Polres Batu. Ulafiah dan Endah Yuniati akhirnya melapor ke Mapolda Jatim.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

“Selama hampir 1,5 tahun mendampingi, berharap kliennya mendapat keadilan, terlebih lagi kliennya sudah tidak memiliki apa-apa karena tertipu kedua terlapor,” tegas Gunawan.

(Foto: Dok/Istimewa)

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Polisi Totok Suhariyanto, melalui Kasubdit II HARDABANGTAH, AKBP Hendro Sukmono, SH, S.IK, M.IK mengatakan dalam surat perkembangan penyidikan ke-6 masih terus meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor dan terlapor. Bahkan penyidik sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Penyidik pun akan segera menetapkan tersangkanya.

Untuk menyajikan keberimbangan informasi, redaksi media ini akan berusaha menghubungi pihak terlapor untuk dimintai komentar. Hingga berita ini diunggah, redaksi belum berhasil menghubungi. (Saf)

Tags: Jawa TimurPolda JatimPolres Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

ADVERTISEMENT

Edarkan 74 Poket Sabu, Tiga Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Sebelum Jalankan Program MBG, SPPG Batik Tulis Celaket Malang Diuji Kelayakan

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved