JAVASATU.COM- Aksi penjambretan dengan modus berpura-pura meminta sayuran menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial M (55), warga Tajinan, berhasil ditangkap polisi setelah merampas kalung emas 6 gram milik korban.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang saat korban, Aptinem (85), sedang memberi makan kambing. Pelaku datang dan berpura-pura meminta sayuran serta plastik. Namun bukannya meminta, pelaku justru menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban.
Korban sontak berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Informasi itu diteruskan ke Polsek Wonosari, dan polisi segera mengejar pelaku.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.
“Anggota mengamankan pelaku M bersama kalung emas hasil jambretan serta sepeda motor yang dipakai. Saat kabur, pelaku sempat terjatuh dan luka di kepala. Ia kini dirawat di puskesmas dengan pengawasan ketat,” jelas Bambang, Minggu (14/9/2025).
Menurut Bambang, modus pelaku terbilang sederhana, yakni memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura meminta sesuatu.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Polres Malang mengimbau masyarakat, khususnya lansia, untuk lebih waspada agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa. Polisi juga berjanji meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menjaga keamanan warga. (agb/arf)