email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

by Agung Baskoro
16 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polres Malang menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

(Credit: Polres Malang)

Penertiban dilakukan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Malang di sejumlah titik strategis jalur mudik, antara lain di kawasan Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus penertiban kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalur mudik.

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” kata Chelvin, Senin (16/3/2026).

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Chelvin, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.

BacaJuga :

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pembatasan operasional tersebut berlaku bagi truk bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan gandengan atau kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Aturan pembatasan diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di sejumlah ruas jalan tol maupun non tol.

Meski demikian, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok.

Chelvin menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: IdulfitriKabupaten MalangLebaranOperasi KetupatPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Idulfitri 1447 Hijriah, BPBD Kabupaten Malang Siaga 24 Jam Pantau Potensi Bencana

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

BERITA LAINNYA

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Band Skramz D.O.S.A Rilis Single “RUH”, Refleksi Spiritual Asal Usul Manusia

Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an di Libya, Kalahkan Peserta dari 5 Negara

Ketum PBTI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

Yayasan Al-Muttaqin Sanankulon Blitar Bagikan Takjil Ramadan, Warga Antusias

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d