JAVASATU.COM- Polres Malang menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Penertiban dilakukan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Malang di sejumlah titik strategis jalur mudik, antara lain di kawasan Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus penertiban kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalur mudik.
“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” kata Chelvin, Senin (16/3/2026).
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Chelvin, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.
“Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.
Pembatasan operasional tersebut berlaku bagi truk bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan gandengan atau kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Aturan pembatasan diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di sejumlah ruas jalan tol maupun non tol.
Meski demikian, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok.
Chelvin menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (agb/arf)