email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MUI Gresik Perkuat Peran hingga Desa Lewat Kader Penggerak di Bungah

by Sudasir Al Ayyubi
21 Desember 2025

JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah (shodiqul hukumah) sekaligus pelayan umat (khodimul umat) hingga tingkat desa.

Makmun Jelaskan Posisi dan Peran MUI pada KP MUI Desa se-Kecamatan Bungah. (Foto: Javasatu.com)

Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pengarahan Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Bungah, yang digelar di Kantor Kecamatan Bungah, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan yang diikuti calon KP MUI dari 22 desa itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Bungah.

Sosialisasi bertujuan menyiapkan kader MUI di tingkat desa agar mampu menjadi penghubung komunikasi keumatan dan sosial keagamaan.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag, mengatakan MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah ulama, zuama, dan cendekiawan muslim yang berperan menjaga kepentingan agama, negara, dan umat.

“Peran MUI adalah sebagai shodiqul hukumah dan khodimul umat. Ini untuk menjalankan fungsi perlindungan agama, negara, dan umat,” kata Makmun saat memberikan materi.

Makmun menjelaskan, pembentukan KP MUI Desa menjadi bagian dari visi MUI Gresik untuk memperkuat layanan keumatan hingga tingkat akar rumput. Melalui kader di desa, informasi berupa fatwa, tausyiah, dan rekomendasi MUI diharapkan dapat tersampaikan secara cepat dan tepat.

BacaJuga :

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

“Kader Penggerak MUI Desa berfungsi sebagai komunikator. Terutama karena persoalan sosial-keagamaan paling rawan muncul di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, MUI Kabupaten Gresik menargetkan menjadi organisasi rujukan pelayanan umat terbaik di tingkat nasional pada 2029. Untuk itu, penguatan struktur hingga desa menjadi langkah strategis.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Bungah, KH Fathan Anwari, mengapresiasi antusiasme para calon KP MUI Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Setelah Musda, kami langsung melengkapi calon KP MUI Desa. Alhamdulillah hari ini bisa berkumpul untuk sosialisasi,” ujar Kiai Fathan.

Dalam sesi dialog, salah satu calon KP MUI Desa dari Sungunlegowo, Abdul Muhit, menanyakan langkah yang harus dilakukan jika ditemukan kegiatan masyarakat yang tidak sesuai syariat.

Menanggapi hal itu, Makmun menegaskan bahwa KP MUI Desa tidak bertindak sendiri, melainkan wajib berkoordinasi dengan MUI Kecamatan.

“Kader tidak bisa langsung bergerak. Harus ada komunikasi dan konsultasi dengan MUI Kecamatan. Saat ini kami juga sedang menyiapkan SOP KP MUI Desa,” tegasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan BungahMUI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER HARI INI

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d