Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Nelayan Sendangbiru Malang Menolak Penerapan PNBP 5 Persen

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 April 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Nelayan Sendangbiru, Kabupaten Malang, menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen di depan Kantor UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap. Dalam aksi tersebut, mereka membawa puluhan banner bertuliskan penolakan terhadap PNBP.

Budi Iswiyanto, Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya. (Foto: Istimewa)

Menurut Budi Iswiyanto, Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya, penerapan PNBP dinilai memberatkan nelayan sehingga mereka sepakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

“Kami menolak PNBP yang besaranannya 5 persen,” ujarnya kepada media, Selasa (30/04/2024).

Ia menjelaskan bahwa PNBP tergolong sebagai retribusi, namun dana yang terkumpul masuk ke Pemerintah Pusat. Hanya 1,5 persen yang dialokasikan ke Pemerintah Daerah, sementara 5 persen sisanya masuk ke kas negara.

“Kami berharap penerapan aturan pembayaran retribusi kepada Pemerintah Pusat yang lebih besar ketimbang ke Pemerintah Kabupaten Malang tersebut, ditangguhkan, agar tidak memberatkan beban nelayan,” tambahnya. (Agb/Nuh)

Tags: PNPBSendang Biru
Previous Post

Bupati Gresik Ajak Guru dan Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Next Post

Pasutri Diamankan Polsek Menganti, Suami Residivis Curanmor Didor Polisi

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Pasutri Diamankan Polsek Menganti, Suami Residivis Curanmor Didor Polisi

Pasutri Diamankan Polsek Menganti, Suami Residivis Curanmor Didor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com