JAVASATU.COM- Gerakan Ngalam Hebak resmi dideklarasikan di Kota Malang, Minggu (27/9/2026). Deklarasi tersebut ditandai dengan pembacaan dan pengucapan Holopes Janji Ngalam Hebak, serta penandatanganan komitmen bersama oleh lintas unsur yang terlibat.

Deklarasi berlangsung di Sanggar Sasana Kridha Budaya, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sejumlah unsur Polri, TNI, pemerintah, organisasi masyarakat, budayawan, akademisi, komunitas, pelaku UMKM dan masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut.
Para perwakilan dari berbagai unsur kemudian naik ke panggung utama untuk mengikuti prosesi deklarasi yang dipandu dua siswa sekolah dasar. Setelah pengucapan Holopes Janji Ngalam Hebak, rangkaian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh perwakilan seluruh unsur sebagai bagian dari komitmen Ngalam Hebak.
Ketua Panitia Ngalam Hebak 2026, Dr. Imron Rozuli, mengatakan gerakan tersebut dibangun sebagai ruang bersama yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat di Malang.
“Ngalam Hebak memang kami bangun sebagai ruang bersama. Ada pemerintah, akademisi, mahasiswa, komunitas, pelaku budaya, UMKM dan masyarakat. Semangatnya Malang Kabeh,” kata Imron, yang juga selaku Dkean FISIP Universitas Brawijaya (UB).
Semangat “Malang Kabeh, Kabeh untuk Malang” menjadi salah satu pesan yang diusung dalam deklarasi. Gerakan tersebut mendorong keterlibatan berbagai unsur untuk bersama-sama menjaga identitas, budaya dan kearifan lokal Malang.
Salah satu identitas lokal yang menjadi perhatian adalah Osob Kiwalan atau Boso Walikan. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak menggunakan Boso Walikan dalam berinteraksi, termasuk ketika melakukan transaksi dengan pelaku UMKM di area acara.

Wali Kota Malang Dr. Wahyu Hidayat mengatakan Boso Walikan merupakan salah satu kearifan lokal yang perlu dipertahankan sebagai bagian dari identitas Kota Malang.
“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pak Kapolresta bahwa kita punya kearifan lokal yang harus kita pertahankan. Karena kalau bukan kita sendiri, siapa lagi?” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, Pemkot Malang juga tengah menyusun kamus Boso Walikan dengan melibatkan perguruan tinggi. Upaya tersebut diarahkan agar Boso Walikan tidak hanya menjadi bahasa pergaulan, tetapi turut memperkuat identitas lokal.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menekankan bahwa menjaga identitas dan nilai kebersamaan di Malang merupakan tanggung jawab berbagai elemen masyarakat.
“Pada intinya ini gerakan untuk semua. Untuk merasa memiliki Kota Malang, Malang Raya, untuk bekerja bersama, menjaga bersama, merawat bersama apa yang ada,” kata Danang.

Rangkaian Deklarasi Ngalam Hebak juga diisi berbagai pertunjukan seni dan budaya. Kesenian dari Malang, Banyuwangi, Bali hingga Ponorogo tampil dalam kegiatan tersebut.
Penyanyi Banyuwangi, Demy, turut tampil menghibur peserta dengan membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Gerigis” dan “Edan Turun Kanggo Riko”.
Pertunjukan lainnya meliputi Jaranan, Tari Beskalan, Topeng Malang, kesenian Bali, Reog Ponorogo serta sejumlah penampilan budaya lainnya.
Selain pertunjukan, pelaku UMKM juga mendapat ruang dalam kegiatan Ngalam Hebak.
Deklarasi Ngalam Hebak menjadi penanda dimulainya gerakan yang melibatkan lintas unsur masyarakat untuk merawat identitas dan kearifan lokal Malang.
Sejumlah agenda lanjutan juga disiapkan, termasuk sarasehan Boso Walikan dan kegiatan yang melibatkan komunitas, pelaku budaya, akademisi, UMKM serta masyarakat. (har/arf)