email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba

by Sudasir Al Ayyubi
26 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik mengungkap 14 kasus narkoba dan mengamankan 17 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dari pengungkapan selama 12 hari itu, polisi menyita puluhan gram sabu dan ganja serta 51.410 butir pil double L.

Foto: Sudasir Al-Ayyubi/Ist

Operasi digelar pada 12-23 Agustus 2026 dan melibatkan Satresnarkoba Polres Gresik bersama jajaran Polsek. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Gresik.

“Sehingga dari pengungkapan tersebut, kita bisa menyelamatkan lebih dari 10.000 jiwa/orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu (26/8/2026).

Dari 14 kasus tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat total sekitar 36,071 gram, ganja 1,031 gram, serta 51.410 butir pil double L. Nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp130,5 juta, terdiri dari sabu sekitar Rp54 juta dan pil double L sekitar Rp76,5 juta.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto sekitar 22,192 gram.

Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan 48 botol berisi 48.000 butir pil double L. Sementara pelaku berinisial SS masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus peredaran pil double L juga diungkap di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gresik. Polisi mengamankan tersangka RFR dengan barang bukti 3.410 butir pil double L.

Berdasarkan pemeriksaan, RFR mengaku memperoleh pil tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masuk DPO di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Barang tersebut kemudian diedarkan di wilayah Gresik Kota.

BacaJuga :

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Pengungkapan lainnya dilakukan Polsek Driyorejo pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Cangkir. Polisi mengamankan tersangka berinisial M bersama delapan paket sabu dengan berat total sekitar 5,074 gram.

Petugas juga menemukan ganja dengan berat netto sekitar 1,031 gram. Sabu tersebut disebut diperoleh dari seseorang berinisial UAF yang kini masih berstatus DPO.

Selama operasi, pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, Manyar hingga Panceng.

Polres Gresik masih mengembangkan sejumlah kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkotika. Beberapa pihak yang diduga terlibat masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, tersangka juga dapat dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKasusPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved