Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Panglima TNI: Pengamanan Jaksa Sesuai UU dan Keppres

Syaiful Arif by Syaiful Arif
27 Mei 2025
0

JAVASATU.COM- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

“Pelibatan TNI dilakukan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025,” kata Jenderal  Agus.

Ia menambahkan, kerja sama itu juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa.

“Pasal 4 Keppres menyatakan, perlindungan jaksa dilakukan oleh Polri dan TNI,” ujar Jenderal Agus.

Isu pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan mencuat di tengah sorotan publik terhadap independensi penegakan hukum. Panglima TNI menekankan bahwa TNI bersikap profesional dan proporsional dalam mendukung proses hukum.

“Tugas kami jelas, menjaga stabilitas dan mendukung sistem hukum yang berkeadilan,” ucapnya.

Dalam rapat itu, Panglima TNI juga menjawab pertanyaan anggota DPR terkait insiden ledakan munisi di Garut. Ia memastikan bahwa seluruh prosedur peledakan telah sesuai standar operasional.

“Peledakan diawali dari laporan satuan pengguna, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, dan dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” jelasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri para kepala staf angkatan. Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum tertutup itu, mulai dari pengamanan objek vital, sinergi antarlembaga, hingga evaluasi operasional pasukan di berbagai wilayah. (Saf)

Tags: Jenderal Agus SubiyantoMabes TNIPanglima TNIPuspen TNI
Previous Post

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi dalam Kehidupan Demokrasi

Next Post

Satlantas Gresik Gandeng Media Online, Perkuat Sinergi Pemberitaan

Related Posts

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Next Post
Satlantas Gresik Gandeng Media Online, Perkuat Sinergi Pemberitaan

Satlantas Gresik Gandeng Media Online, Perkuat Sinergi Pemberitaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com