email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 26 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sekda Kabupaten Malang Akan Tindak BTS Bermasalah

by Agung Baskoro
5 April 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat akan bertindak tegas terkait bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS) yang tidak berizin (Ilegal).

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Mantan Kepala Dinas Cipta Karya itu akan turun langsung dan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan atas bangunan tak berijin tersebut.

“Kalau memang tidak berizin, kita (Pemkab Malang, red) harus tegas, karena bangunan tower BTS itu sangat rawan,” ucap Wahyu saat berada di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (5/4/2021).

Menurut Wahyu, seharusnya pengerjaan bangunan tower BTS itu dimulai dari perizinannya terlebih dahulu, kemudian baru pengerjaan bangunannya.

ADVERTISEMENT

“Biasanya masyarakat tidak tahu, tiba-tiba bangunan tower sudah tinggi, dan pihak pelaksana baru minta izin ke warga,” jelasnya.

Sementara menyikapi bangunan BTS di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Wahyu akan bertindak tegas karena bangunan itu ditengarai tidak berizin.

“Kalau yang di Bantur itu, kami perketat pengawasannya, apalagi dekat dengan permukiman warga. Ini paling rawan, dikhawatirkan berdampak pada masyarakat sekitar,” terangnya.

BacaJuga :

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan, Wahyu: Anggaran Kita Pro Perumahan Rakyat

Ini merupakan kewajiban bersama jika menemui hal serupa (tower tak berizin), Wahyu meminta masyarakat melakukan pengawasan dan segera melapor ke Pemkab Malang.

“Masyarakat bisa mempertanyakan langsung, masyarakat lah yang lebih tahu, karena masyarakat yang pertama untuk dimintai tandatangan untuk salah satu persyaratan pengurusan izin,” Wahyu mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS), yang memiliki tinggi kurang lebih mencapai 50 meter tersebut berdiri kokoh di dekat rumah warga Wonokerto, Bantur.

Bangunan BTS tersebut ditengarai tidak memiliki izin, lantaran pemilik rumah yang berada persis di sebelah selatan dari tower merasa tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BTS Tak BerizinSekda Kabupaten MalangTower Tak BerizinWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan, Wahyu: Anggaran Kita Pro Perumahan Rakyat

ADVERTISEMENT

KH Abdul Ghofur Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Jadi Tahanan Kota, Korban Geram

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kota Batu Batasi Penggunaan Sound Horeg, Atur Jam Operasional hingga 22.00 WIB

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

BERITA LAINNYA

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Wali Kota Pasuruan Mas Adi: Bugul Kidul Bersholawat Jadi Wujud Syukur HUT ke-80 RI

Wali Kota Pasuruan Mas Adi Berangkatkan Gowes KNPI Semarakkan HUT ke-80 RI

Jelang Super Garuda Shield 2025, Panglima TNI Jalin Diplomasi Militer di Kapal Perang Jepang JS Osumi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved