email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sekda Kabupaten Malang Akan Tindak BTS Bermasalah

by Agung Baskoro
5 April 2021

Javasatu,Malang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat akan bertindak tegas terkait bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS) yang tidak berizin (Ilegal).

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Mantan Kepala Dinas Cipta Karya itu akan turun langsung dan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan atas bangunan tak berijin tersebut.

“Kalau memang tidak berizin, kita (Pemkab Malang, red) harus tegas, karena bangunan tower BTS itu sangat rawan,” ucap Wahyu saat berada di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (5/4/2021).

Menurut Wahyu, seharusnya pengerjaan bangunan tower BTS itu dimulai dari perizinannya terlebih dahulu, kemudian baru pengerjaan bangunannya.

“Biasanya masyarakat tidak tahu, tiba-tiba bangunan tower sudah tinggi, dan pihak pelaksana baru minta izin ke warga,” jelasnya.

Sementara menyikapi bangunan BTS di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Wahyu akan bertindak tegas karena bangunan itu ditengarai tidak berizin.

“Kalau yang di Bantur itu, kami perketat pengawasannya, apalagi dekat dengan permukiman warga. Ini paling rawan, dikhawatirkan berdampak pada masyarakat sekitar,” terangnya.

Ini merupakan kewajiban bersama jika menemui hal serupa (tower tak berizin), Wahyu meminta masyarakat melakukan pengawasan dan segera melapor ke Pemkab Malang.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Masyarakat bisa mempertanyakan langsung, masyarakat lah yang lebih tahu, karena masyarakat yang pertama untuk dimintai tandatangan untuk salah satu persyaratan pengurusan izin,” Wahyu mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS), yang memiliki tinggi kurang lebih mencapai 50 meter tersebut berdiri kokoh di dekat rumah warga Wonokerto, Bantur.

Bangunan BTS tersebut ditengarai tidak memiliki izin, lantaran pemilik rumah yang berada persis di sebelah selatan dari tower merasa tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BTS Tak BerizinSekda Kabupaten MalangTower Tak BerizinWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

BERITA LAINNYA

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved