email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah Balesari Ngajum Malang Temui Babak Baru

by Agung Baskoro
29 Februari 2020

Javasatu, Malang- Tanah seluas 31 hektar, 8 hektar dikuasai orang lain, terletak di desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang temui babak baru.

Dikabarkan sebelumnya, Sujarwo adalah warga desa Maguan, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang merupakan ahli waris sah dari keluarga Sairah Irah. Di lahan tersebut tertancap papan nama tanah, Letter C no. 266 Persil Nomor 85a/d III seluas 82.500 M2, dan Letter C no. 266 Persil Nomor 86/d I seluas 23.715 HA.

Sujarwo, warga desa Maguan, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Hari ini menurut Sujarwo, sebanyak 127 warga melalui koordinator diminta menyetorkan sejumlah uang.

“Saya dapat informasi mas, ada yang mengkoordinatori, sebanyak 127 warga dimintai uang 500 ribu rupiah per orang, untuk biaya melaporkan saya ke pihak berwajib, uangnya disetor kepada koordinatornya mas” terang Sujarwo, saat ditemui awak media, Sabtu (29/2/2020).

Sujarwo menegaskan, dirinya hanya ingin tanah warisan yang menjadi haknya dikembalikan, itupun pada lahan yang kosong saja.

“Pihak penggarap tanah memprovokasi warga dua desa, yaitu Desa Balesari dan Maguan. Mereka ditakut-takuti jika saya akan menggusur mereka, padahal saya hanya meminta lahan yang masih kosong saja” jelasnya.

Papan nama tanah atas nama kepemilikan dari Sairah Inah seluas kurang lebih 8 hektar, lokasi desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Setelah mendapat provokasi dan mengeluarkan uang, lanjut Sujarwo, mereka melayangkan tuntutan melalui Dian Purwanto, selaku putra dari salah satu penggarap lahan tersebut.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Dian melaporkan saya atas kasus pengerusakan. Saya sudah mendatangi panggilan polisi. Saat itu pada tanggal 20 Februari 2020 lalu” urainya.

Papan nama tanah atas nama kepemilikan dari Sairah Inah seluas kurang lebih 23 hektar, lokasi desa Balesari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Selanjutnya, Sujarwo juga menemukan dugaan lain, salah satu penggarap lahan melakukan intimidasi ke jajaran pemerintah desa dan kecamatan, melalui menantunya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Pihak Kecamatan diduga juga mendapat intimidasi, sampai-sampai meminta pada Kades untuk membenarkan dan menandatangani Warkah leter C” pungkasnya.

(Foto : Agung/Javasatu.com)

Meski demikian, Sujarwo masih terus bersabar dan berupaya menyelamatkan tanah yang sudah menjadi haknya atas warisan dari Sairah Irah. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Balesaringajumsengketa tanah

BERITA TERBARU

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok: Ke Jakarta Pakai Dana Pribadi

Waka DPRD Kabupaten Malang Kholiq Tegaskan ke Jakarta Tak Gunakan Fasilitas Negara

ADVERTISEMENT

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 Gelar Tour Latih Tanding Jelang Piala Wali Kota Solo

Tangis Pecah Iringi Pertemuan 13 Terduga Perusakan Pos Polisi di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Gudang Kayu di Lowokwaru Malang Terbakar, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Pasar Murah Tlogopojok Gresik Diserbu Warga, 488 Paket Sembako Ludes

BERITA LAINNYA

Kemah Indonesia Apresiasi NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Dinilai Dengarkan Suara Rakyat

Jangan Terprovokasi, LAKSI Ingatkan Publik Tidak Terjebak Narasi Membenci Polisi

TNI Doa Bersama di Mabes Cilangkap untuk Keselamatan Bangsa

Madas Nusantara Ingatkan Presiden Prabowo Soal Ancaman Oligarki Koruptor

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved