Javasatu,Malang- Pasca tewasnya satu pekerja dalam proyek pemasangan pipa milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, pada Jumat Malam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta aparat kepolisian bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketegasan itu dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, karena ini menyangkut keselamatan kerja dan nyawa seseorang, maka kasus ini harus cepat diungkap.
“Kami berharap Polres Malang segera melakukan tindakan penyelidikan. Apakah dalam hal ini ada keteledoran atau human error? Biar jelas semuanya” ucap Didik. Sabtu (04/04/2020).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini turut merekomendasikan agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga penyelidikan yang dilakukan kepolisian tuntas.
“Sepenuhnya ranah kepolisian, apa dihentikan atau bagaimana. Ini kan pekerjaan dari Pemerintah Kota Malang, tapi rekomnya kan dari Dinas Binas Marga Kabupaten Malang” ungkap Didik.
Sementara itu Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas menanggapi, dalam hal ini perannya adalah sebatas pengawasan terhadap progres pekerjaan proyek, apakah sudah sesuai harapan apa tidak.
“Kalau untuk teknisnya bukan wewenang kami yang melakukan. Silahkan tanyakan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan. Itu kan hubungannya proyek PUPR pusat” ujarnya.
Namun demikian lanjut Muhlas, sebagai bentuk tanggung jawab dan empati kepada keluarga korban maka pihaknya akan memberikan santunan.
Diberitakan javasatu sebelumnya, proyek pengerjaan pemasangan atau pengelasan pipa Perumda Tugu Tirta Kota Malang di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, sempat memakan satu korban jiwa.
Seorang pekerja bernama Trijati Mulyono (40) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan harus meregang nyawa karena tertimpa pipa besi dan longsoran galian saat melakukan pemasangan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (03/04/20) kemarin. (Agb/Arf)