JAVASATU.COM- Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Malang resmi dikukuhkan, siap bertugas mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).

Pengukuhan digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum’at (15/8/2025) malam, dengan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Wabup Lathifah menegaskan bahwa tugas Paskibraka bukan sekadar seremonial.
“Kalian adalah putra-putri terpilih yang mendapat kehormatan mengibarkan Sang Merah Putih. Tugas ini mengandung nilai kebangsaan, disiplin, tanggung jawab, kerja sama dan pengorbanan,” tegasnya.
Wabup Lathifah menambahkan, kedisiplinan dan tanggung jawab yang ditempuh selama latihan akan menjadi bekal penting bagi mereka di masa depan.
“Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan Indonesia menunggu karya terbaik dari kalian,” tambahnya.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi simbol patriotisme dan nasionalisme putra-putri terbaik Kabupaten Malang, menegaskan kesiapan mereka menjaga kehormatan Sang Merah Putih di momen peringatan kemerdekaan RI ke-80. (agb/arf)