JAVASATU.COM- Sepasang suami istri (pasutri) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menunjukkan keteladanan dalam berbagi. Pasutri bernama Sarjan dan Dyahsari mewakafkan rumah miliknya di Perum GKA Jalan Kutilang III/22, Manyar, kepada Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF). Bangunan itu rencananya akan difungsikan sebagai kantor cabang YDSF Gresik.

Prosesi ikrar wakaf dilaksanakan secara resmi pada Kamis (9/10/2025) dan disaksikan oleh Kepala KUA Manyar, H. Naryanto, S.Ag., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Acara berlangsung khidmat dan ditandai dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh pewakif, nadzir, dan pihak KUA.
Dalam pernyataannya, pewakif Sarjan mengatakan bahwa keputusan mewakafkan rumah tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT serta upaya berkontribusi bagi kemaslahatan umat.
“Kami ingin harta yang kami miliki bisa bermanfaat lebih luas dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ujar Sarjan, Kamis (9/10/2025).
Kepala KUA Manyar H. Naryanto mengapresiasi langkah tersebut dan menyebutnya sebagai inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut dalam gerakan wakaf produktif.
“Wakaf ini bentuk nyata ibadah sosial yang manfaatnya berkelanjutan. Semoga menjadi contoh bagi masyarakat lain agar harta yang dimiliki bisa memberi manfaat lebih luas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang YDSF Gresik, Alfin Yudha Aditya, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya. Ia menegaskan bahwa YDSF berkomitmen mengelola aset wakaf secara profesional dan transparan.
“Amanah ini akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab. Rumah wakaf ini akan kami jadikan kantor cabang YDSF Gresik, agar aktivitas sosial dan pelayanan umat bisa berjalan lebih optimal,” kata Alfin.
Melalui wakaf ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya wakaf produktif sebagai investasi sosial dan amal jariyah yang terus mengalir. (bas/nuh)