JAVASATU.COM-MALANG- Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan Ramadan 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggelar patroli penertiban terhadap penggunaan sound system berdaya besar atau “sound horeg” yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat.

Pada Minggu (9/3/2025) dini hari, patroli Polres Malang berhasil mengamankan sebuah truk Isuzu bernopol N-8840-ES yang membawa sound system lengkap di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Truk tersebut dikemudikan oleh RH (35), warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, dengan sound system milik RP (30), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami rutin melakukan patroli untuk menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan sound horeg. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dan beristirahat dengan tenang,” ujar AKP Bambang, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, penggunaan sound horeg yang beroperasi hingga dini hari kerap menjadi sumber keluhan warga. Banyak laporan yang masuk ke kepolisian terkait suara bising yang ditimbulkan, terutama menjelang sahur.
“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban. Jika ditemukan penggunaan sound horeg yang meresahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain fokus pada penertiban sound horeg, patroli Ramadan Polres Malang juga menyasar potensi gangguan lain seperti perang sarung dan balap liar yang kerap terjadi selama bulan puasa.
“Kami juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti sahur on the road dengan sound horeg atau aksi lainnya yang berisiko meresahkan masyarakat,” imbuh AKP Bambang.
Polres Malang memastikan patroli Ramadan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Jika ada gangguan ketertiban seperti sound horeg, perang sarung, atau balap liar, segera laporkan ke kami,” pungkas AKP Bambang. (Agb/Nuh)