Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH PERADI Gandeng Pemkot Malang, Warga Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

by Syaiful Arif
24 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Warga tidak mampu di Kota Malang kini bisa mengakses layanan hukum secara gratis. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Malang resmi menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, tanpa pungutan biaya.

PBH PERADI Malang audiensi dengan Pemkot Malang pada Rabu 23 April 2025. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral advokat, sekaligus amanat konstitusi.

“Kami siap memberikan layanan hukum secara profesional. Ini bukan sekadar program sosial, melainkan kewajiban kami sebagai advokat,” tegas Djoko dalam audiensi di Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2025).

KONTEN PROMOSI

Sebanyak 98 advokat telah disiapkan, terbagi dalam tim-tim kecil yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan di Kota Malang.

Layanan yang diberikan meliputi penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan di dalam dan luar pengadilan.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menambahkan, PERADI merupakan salah satu organisasi advokat yang diakui oleh undang-undang dan Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin memastikan bantuan hukum tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Dian juga membuka ruang kerja sama lebih luas untuk edukasi dan reformasi akses keadilan di tengah masyarakat.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan, bantuan hukum gratis sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.

“Kami sudah punya dasar hukum melalui Perda dan Perwal. Tapi yang penting, verifikasi warga miskin harus tepat agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Wahyu.

Ia juga mendorong kolaborasi lintas wilayah di Malang Raya guna mempercepat regulasi teknis dan mencegah penyalahgunaan status warga miskin.

“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan akses terhadap keadilan menjadi hak semua warga, bukan hak istimewa segelintir orang,” pungkas Wahyu. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PBH Peradi Malangpemkot malangPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

ADVERTISEMENT

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d