email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH PERADI Gandeng Pemkot Malang, Warga Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

by Syaiful Arif
24 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Warga tidak mampu di Kota Malang kini bisa mengakses layanan hukum secara gratis. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Malang resmi menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, tanpa pungutan biaya.

PBH PERADI Malang audiensi dengan Pemkot Malang pada Rabu 23 April 2025. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral advokat, sekaligus amanat konstitusi.

“Kami siap memberikan layanan hukum secara profesional. Ini bukan sekadar program sosial, melainkan kewajiban kami sebagai advokat,” tegas Djoko dalam audiensi di Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2025).

Sebanyak 98 advokat telah disiapkan, terbagi dalam tim-tim kecil yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan di Kota Malang.

Layanan yang diberikan meliputi penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan di dalam dan luar pengadilan.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menambahkan, PERADI merupakan salah satu organisasi advokat yang diakui oleh undang-undang dan Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin memastikan bantuan hukum tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.

BacaJuga :

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Dian juga membuka ruang kerja sama lebih luas untuk edukasi dan reformasi akses keadilan di tengah masyarakat.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan, bantuan hukum gratis sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.

“Kami sudah punya dasar hukum melalui Perda dan Perwal. Tapi yang penting, verifikasi warga miskin harus tepat agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Wahyu.

Ia juga mendorong kolaborasi lintas wilayah di Malang Raya guna mempercepat regulasi teknis dan mencegah penyalahgunaan status warga miskin.

“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan akses terhadap keadilan menjadi hak semua warga, bukan hak istimewa segelintir orang,” pungkas Wahyu. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PBH Peradi Malangpemkot malangPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

Reses Suyadi, Singgung Program “RT Berkelas” Kota Malang

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Anggota DPRD Kota Malang Ginanjar Serap Aspirasi Guru, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter

BERITA LAINNYA

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

Bakamla Jemput Nelayan Batam yang Diamankan Malaysia di Perbatasan Laut

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d