email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
21 Februari 2026

JAVASATU.COM- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan polemik pernyataan Humas Bank Jatim Cabang Kepanjen terkait perbedaan perlakuan antara Kabupaten Malang dan Kota Malang bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan menyentuh aspek tata kelola BUMD dan hak daerah sebagai pemegang saham.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (Credit: Agung Baskoro)

Politisi yang akrab disapa Adeng itu menyatakan, dalih “revitalisasi, bukan CSR” yang digunakan pihak Bank Jatim untuk program di Kota Malang, sementara Kabupaten Malang dinilai berbeda, merupakan permainan istilah yang mengabaikan prinsip keadilan dan substansi hukum.

“Sejak awal kami tidak memperdebatkan istilah. Dalam perspektif pengawasan DPRD, yang dinilai adalah substansi transaksi, manfaat ekonomi, dan dasar hukumnya. Mengganti label tidak akan mengubah hakikat,” tegasnya, Sabtu (21/6/2026).

Menurut dia, pembiayaan fasilitas publik secara objektif hanya memiliki tiga dasar legal: biaya promosi, kerja sama bisnis, atau CSR/TJSL. Jika tidak terdapat manfaat komersial terukur, tidak ada kontrak timbal balik, serta tidak menambah pendapatan langsung bagi bank, maka berdasarkan prinsip substance over form, pembiayaan tersebut pada hakikatnya merupakan CSR, meski diberi label “revitalisasi”.

Abdul Qodir merujuk pada ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, serta regulasi OJK tentang Keuangan Berkelanjutan yang menempatkan pembiayaan aset sosial milik pemerintah daerah sebagai bagian dari CSR/TJSL.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malang tidak berada dalam posisi meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak sebagai pemegang saham sah Bank Jatim.

“Ini bukan soal narasi humas. Yang kami nilai adalah dokumen, manfaat ekonomi, dan dasar hukumnya,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang mendorong Pemkab Malang memperkuat Bank Artha Kanjuruhan sebagai bank persepsi daerah. Langkah itu disebut sebagai bentuk kedaulatan fiskal sekaligus diversifikasi risiko dan penguatan BUMD milik daerah sendiri.

“Kalau bank daerah provinsi tidak mampu bersikap adil kepada pemegang sahamnya, maka sah secara politik-administratif bila Pemkab Malang memperkuat bank miliknya sendiri. Ini bukan ancaman, ini pilihan rasional,” tegasnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Fraksi PDIP juga meminta alokasi CSR maupun program non-komersial Bank Jatim didasarkan pada prinsip keadilan antar daerah pemegang saham dengan mempertimbangkan kontribusi ekonomi daerah, dana pemda yang ditempatkan, skala aktivitas perbankan, serta kebutuhan sosial wilayah.

“Kalau Kota Malang mendapat perlakuan istimewa dengan dalih revitalisasi, sementara Kabupaten Malang berbeda, maka ini bukan lagi soal program, melainkan soal penghormatan terhadap daerah,” tambahnya.

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang menegaskan sikap tersebut akan menjadi posisi resmi fraksi dalam fungsi pengawasan berkelanjutan.

“Kabupaten Malang tidak mengemis. Kabupaten Malang menuntut haknya. Dan bila perlu, akan berdiri di atas kekuatan bank daerahnya sendiri,” pungkas Abdul Qodir. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bank JatimDPRD kabupaten malangKabupaten Malangpdippdip kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d