email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

by Sudasir Al Ayyubi
6 April 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendorong percepatan pembangunan jalan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, sepanjang sekitar 13 kilometer. Proyek ini ditargetkan menjadi jalan empat jalur guna meningkatkan konektivitas menuju wilayah Surabaya serta mengurai kemacetan dan banjir.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Kades Laban Mujiani pada Minggu 5 April 2026. (Credit: Pemkab Gresik)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis pembangunan infrastruktur di kawasan Menganti yang terus berkembang.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujar Bupati Yani.

Menurutnya, proyek pelebaran jalan dari dua jalur menjadi empat jalur itu akan dikerjakan secara bertahap dengan target penyelesaian dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun. Akses tersebut akan menghubungkan Desa Laban hingga perbatasan Kota Surabaya.

Selain proyek utama tersebut, Pemkab Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) pada tahun 2026 melalui APBD. Jumlah itu berpotensi bertambah hingga 10 titik melalui perubahan anggaran.

“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.

Yani juga membuka peluang integrasi transportasi publik melalui layanan Trans Jatim untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Menganti agar lebih efisien.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (PAW) Desa Laban. Dalam kesempatan itu, Mujiani resmi dilantik sebagai Kades Laban untuk masa jabatan 2026–2027.

“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menyebut Desa Laban menjadi salah satu dari empat desa yang mendapat izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah moratorium.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu berjalan kondusif. Masa jabatan kepala desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan sejak pelantikan,” jelasnya.

Pemkab Gresik berharap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Menganti dan sekitarnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: InfrastrukturKabupaten GresikKecamatan MengantiPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved