JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan bahwa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sidayu tidak mangkrak, melainkan tengah dievaluasi dan ditata ulang guna meningkatkan efektivitas pengelolaan.

Proyek yang diresmikan pada Maret 2024 itu sebelumnya belum beroperasi optimal karena keterbatasan sarana pendukung, seperti belum tersedianya cold storage.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Eko Anindito, menjelaskan bahwa operasional UPI memang dihentikan sementara untuk dilakukan kajian menyeluruh.
“Penghentian ini bukan karena ditelantarkan. Kami sedang melakukan evaluasi dan penataan ulang agar UPI bisa memberikan manfaat nyata saat beroperasi kembali,” ujar Eko, Rabu (16/7/2025).
Pemkab Gresik kini mengalihkan model pengelolaan UPI Sidayu kepada PT Gresik Property, BUMD yang sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra swasta.
Kata dia, skema ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok bahan baku sekaligus memperluas pasar produk perikanan lokal.
“Kami sedang menyusun Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan. Probis akan memuat kelayakan usaha, manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam memperkuat operasional UPI,” tambah Eko.
Meski belum beroperasi penuh, Eko menegaskan bahwa UPI tetap dirawat secara rutin, termasuk pengecekan alat dan fasilitas. Namun pihaknya mengakui terbatas dalam aspek pendanaan dan kewenangan, terutama terkait kebutuhan listrik yang tinggi.
“Tim teknis kami tetap melakukan pemeliharaan. Tapi untuk menjalankan operasional penuh, dibutuhkan dukungan yang lebih besar, baik anggaran maupun mitra profesional,” jelasnya.
Pemkab Gresik berkomitmen membangun sektor perikanan berbasis kajian bisnis dan partisipasi mitra strategis. Harapannya, UPI Sidayu ke depan benar-benar memberi dampak langsung bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi pesisir.
“Fokus kami adalah agar keberadaan UPI tidak sekadar bangunan, tapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tutup Eko. (Bas/Saf)