JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mempercepat transformasi pemerintahan digital guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka Sosialisasi Pemerintahan Digital (Pemdi) di Ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (19/12/2025).

Wabup Alif menekankan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar pemenuhan indikator administrasi, melainkan harus berorientasi pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, pemerintahan digital harus mampu mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pemerintahan digital harus fokus pada layanan publik yang cepat, terintegrasi, dan berdampak nyata. Digitalisasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus terhubung antarsektor dan berbasis data yang berkualitas,” ujar Alif.
Pemkab Gresik mencatat capaian signifikan dalam transformasi digital. Pada 2024, Kabupaten Gresik meraih nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,32 dan menempati peringkat ke-7 nasional, melampaui target nasional sebesar 2,3. Capaian tersebut menempatkan Gresik sebagai salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan digital terbaik di Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Gresik menyiapkan sejumlah strategi penguatan Pemerintahan Digital, di antaranya penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital Kabupaten Gresik Tahun 2025–2030, serta pengaktifan Tim Koordinasi Pemerintahan Digital. Langkah ini ditujukan untuk memastikan integrasi kebijakan, sistem, dan data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan efektif dan berkelanjutan.
Wabup Alif berharap seluruh OPD menjadikan pemerintahan digital sebagai budaya kerja bersama, bukan sekadar program formal.
Ia optimistis, dengan transformasi digital yang terarah, kinerja pelayanan publik di Kabupaten Gresik akan semakin cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Tony Dwi Santoso, Asesor Eksternal Evaluasi SPBE dari Kementerian PANRB.
Tony menjelaskan bahwa SPBE kini bertransformasi menjadi Pemerintahan Digital (Pemdi) yang lebih menekankan pada penyelesaian masalah, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta penciptaan dampak konkret.
“Pemerintahan digital berperan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola. Digitalisasi juga mampu menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan transparansi,” kata Tony. (bas/arf)