email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menghapus biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi warga Gresik.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Didyk Choiroel, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari ASN, pelaku UMKM, buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, hingga asosiasi pengembang perumahan.

Kebijakan Berpihak untuk Rakyat Kecil

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan, langkah pembebasan BPHTB sebesar 5 persen ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemkab terhadap masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

“Banyak warga kita yang ingin punya rumah, tapi terkendala biaya awal, terutama BPHTB. Karena itu, Pemkab Gresik menggratiskan BPHTB untuk MBR. Harapannya, semakin banyak warga yang bisa punya rumah sendiri,” ujar Yani.

Kebijakan ini, lanjutnya, juga mendukung penuh program pemerintah pusat melalui FLPP, yang memberikan pembiayaan rumah bersubsidi dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun.

“Kami ingin masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaat program FLPP. Dengan pembebasan BPHTB, akses rumah bersubsidi jadi lebih mudah dan luas,” tambahnya.

BacaJuga :

Ansor Napak Tilas Jejak Wali Dukun, Edukasi Sejarah dan Nilai Spiritual

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Resmi Tertuang dalam Peraturan Bupati

Pembebasan BPHTB bagi MBR diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025. Dengan aturan ini, masyarakat tidak lagi menanggung beban biaya tambahan sebesar 5 persen dari nilai rumah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah dan mempercepat realisasi kepemilikan rumah di Kabupaten Gresik.

Apresiasi dan Dorongan dari Pemerintah Pusat

Sekjen KemenPKP Didyk Choiroel mengapresiasi langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan program “3 Juta Rumah” dari pemerintah pusat.

“Tahun ini target nasional mencapai 350.000 unit rumah, naik dari 220.000 tahun sebelumnya. Kami berharap Gresik bisa meningkatkan serapan FLPP agar lebih banyak masyarakat memiliki rumah layak,” ujarnya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas rumah subsidi melalui situs resmi sikumbang.kemenperin.go.id.

Pesan untuk Pengembang Perumahan

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan para pengembang agar menjaga kualitas bangunan rumah bersubsidi.

“Kami minta pengembang jujur dalam membangun rumah layak huni. Jangan hanya mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Dengan kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program perumahan nasional sekaligus memperkuat pemerataan akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPHTBMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ansor Napak Tilas Jejak Wali Dukun, Edukasi Sejarah dan Nilai Spiritual

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

ADVERTISEMENT

Empat Anggrek Milik Warga Binaan Lapas Malang Juara di FLOII Expo 2025

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

BERITA LAINNYA

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d