email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Salurkan Alsintan Rp1,3 Miliar dari DBHCHT ke Petani Tembakau

by Agung Baskoro
25 September 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai Rp1,3 miliar kepada petani tembakau.

(Foto: Javasatu.com)

Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Bantuan yang diserahkan meliputi 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau, dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor DTPHP, Kepanjen, Kamis (25/9/2025).

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera, menjelaskan bantuan tersebut diberikan kepada 47 gabungan kelompok tani (gapoktan) tembakau yang tersebar di 31 kecamatan.

“Pemberian alsintan dilakukan bergantian. Yang sudah menerima tahun lalu tidak mendapatkan lagi di tahun ini,” ujarnya.

Total DBHCHT yang diterima DTPHP tahun ini mencapai Rp19,7 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

Dari jumlah itu, sekitar Rp13,7 miliar dialokasikan khusus untuk peningkatan produksi dan kualitas tembakau, sementara sisanya digunakan untuk infrastruktur dan bantuan pupuk.

Menurut Avicenna, luas lahan tembakau di Kabupaten Malang tahun ini mencapai 810 hektare dengan rata-rata produktivitas 10 ton daun basah per hektare.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pascapanen, mengingat harga tembakau basah hanya Rp5.000 per kilogram, sedangkan rajangan kering bisa mencapai Rp35.000–Rp40.000 per kilogram.

BacaJuga :

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

“Artinya ada nilai tambah hingga Rp30 ribu per kilo. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sangat penting agar petani mendapat keuntungan lebih besar,” tegasnya.

Avicenna optimistis prospek tembakau di Kabupaten Malang masih menjanjikan karena industri rokok, baik skala kecil maupun besar, cukup banyak berdiri di wilayah ini.

“Kami harap hasil tembakau Malang bisa lebih banyak terserap industri lokal, bukan hanya didominasi pembeli dari luar daerah,” katanya.

Adapun penerima bantuan antara lain:

  • Cultivator: Poktan Subur Makmur II Wajak, Poktan Ngudi Makmur I Kalipare, Poktan Sumekar Ampelgading, Poktan Mekar Sari Ngajum, Poktan Margo Rukun Dampit.
  • Alat perajang tembakau: Gapoktan Sumbertani Tumpang, Poktan Sido Makmur Donomulyo, Poktan Tani Maju II Tajinan, Poktan Argomulyo I Poncokusumo.
  • Kendaraan angkut roda tiga: Gapoktan Rejeki Ngajum, Poktan Sumber Asri Jaya Wonosari, Poktan Pelita Tani Karangplono, Gapoktan Tani Sejahtera Jabung, Poktan Bina Usaha Ngantang.

Dengan bantuan ini, Pemkab Malang berharap petani mampu meningkatkan kualitas sekaligus memperluas pemasaran hasil tembakau hingga ke industri dalam daerah. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DBHCHTDTPHP Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved