JAVASATU.COM- Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik atas langkah cepatnya memberantas praktik tambang ilegal dan korupsi sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Tindakan tegas tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menyelamatkan kekayaan alam untuk rakyat.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai, langkah Presiden Prabowo menertibkan enam smelter ilegal di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Langkah ini patut diapresiasi dan didukung semua elemen bangsa. Ini bukti nyata kepemimpinan tegas Presiden Prabowo dalam menyelamatkan kekayaan SDA dari tangan oligarki agar benar-benar dipergunakan untuk kemakmuran rakyat,” kata Nasky di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut Founder Nasky Milenial Center itu, kebijakan Prabowo bukan sekadar penertiban tambang, melainkan momentum penting untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
“Ini bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah kepada rakyat. Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan publik,” tegasnya.
Nasky juga menilai, di bawah kepemimpinan Prabowo, upaya bersih-bersih korupsi dan penyalahgunaan wewenang semakin terlihat nyata.
“Presiden benar-benar melakukan tindakan konkret tanpa gimmick. Ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menjadi bukti negara hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban tambang ilegal juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Langkah tegas ini harus dilanjutkan agar nilai kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin tinggi,” katanya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Nasky menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang bergerak cepat menyelamatkan aset-aset negara dari para pelaku perampasan SDA.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyaksikan penyerahan enam smelter rampasan kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Aset hasil rampasan tersebut diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke PT Timah (Persero) Tbk sebagai BUMN pengelola.
“Ini bukti pemerintah serius membasmi penyelundupan, tambang ilegal, dan pelanggaran hukum lainnya,” tegas Prabowo usai acara. (saf)