JAVASATU.COM-GRESIK- Rapat koordinasi (rakor) yang digelar Muspika Kecamatan Panceng bersama warga Desa Dalegan, PT Orela Shipyard, dan pengusaha galian C di Aula Kantor Kecamatan Panceng, Gresik, Jumat (14/2/2025), menghasilkan keputusan penghentian sementara kegiatan pengurukan di PT Orela Shipyard.

Diketahui, penghentian ini dilakukan setelah warga Desa Dalegan mengajukan keberatan atas aktivitas angkutan galian C yang melintasi jalan kabupaten.
Mereka menilai aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan jalan, saluran air limbah, serta jaringan pipanisasi air bersih akibat muatan berlebih.
Selain itu, polusi udara dan perilaku sopir yang ugal-ugalan juga dianggap mengganggu ketentraman warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik, Khusaini, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Delegan.
“Keputusan ini bersifat sementara. Kegiatan pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Dalegan akan dihentikan dan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,” ujar Khusaini.
Sementara itu, Subagi, perwakilan manajemen PT Orela Shipyard, menyampaikan bahwa pihaknya membeli material urukan dari PT LBB dan PT KCC dengan sistem terima bersih di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa dampak dari aktivitas ini, baik di darat maupun di laut, menjadi tanggung jawab vendor yang bekerja sama dengan PT Orela.
“Kami membeli material urukan dari PT LBB dan KCC hingga sampai di lokasi PT Orela. Segala dampak yang timbul menjadi tanggung jawab vendor,” kata Subagi.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa PT Orela Shipyard telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke beberapa desa sekitar, seperti Desa Campurejo, Dalegan, Ngimboh, Banyuurip, dan Sekapuk Ujungpangkah. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga setempat.
Selain Kadishub Gresik Khusaini, rakor ini juga dihadiri Camat Panceng Sampurno, Kapolsek Panceng Iptu Nasuka, Danramil Panceng Kapten Inf. Salami, Trantib Satpol PP Gresik M Hidayat, Kades dan BPD Delegan, perwakilan warga, serta pengusaha tambang galian C. (Bas/Saf)