email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengurukan PT Orela Shipyard di Panceng Dihentikan Sementara 

by Sudasir Al Ayyubi
15 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Rapat koordinasi (rakor) yang digelar Muspika Kecamatan Panceng bersama warga Desa Dalegan, PT Orela Shipyard, dan pengusaha galian C di Aula Kantor Kecamatan Panceng, Gresik, Jumat (14/2/2025), menghasilkan keputusan penghentian sementara kegiatan pengurukan di PT Orela Shipyard.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Diketahui, penghentian ini dilakukan setelah warga Desa Dalegan mengajukan keberatan atas aktivitas angkutan galian C yang melintasi jalan kabupaten.

Mereka menilai aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan jalan, saluran air limbah, serta jaringan pipanisasi air bersih akibat muatan berlebih.

Selain itu, polusi udara dan perilaku sopir yang ugal-ugalan juga dianggap mengganggu ketentraman warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik, Khusaini, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Delegan.

“Keputusan ini bersifat sementara. Kegiatan pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Dalegan akan dihentikan dan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,” ujar Khusaini.

Sementara itu, Subagi, perwakilan manajemen PT Orela Shipyard, menyampaikan bahwa pihaknya membeli material urukan dari PT LBB dan PT KCC dengan sistem terima bersih di lokasi.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Ia juga menegaskan bahwa dampak dari aktivitas ini, baik di darat maupun di laut, menjadi tanggung jawab vendor yang bekerja sama dengan PT Orela.

“Kami membeli material urukan dari PT LBB dan KCC hingga sampai di lokasi PT Orela. Segala dampak yang timbul menjadi tanggung jawab vendor,” kata Subagi.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa PT Orela Shipyard telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke beberapa desa sekitar, seperti Desa Campurejo, Dalegan, Ngimboh, Banyuurip, dan Sekapuk Ujungpangkah. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga setempat.

Selain Kadishub Gresik Khusaini, rakor ini juga dihadiri Camat Panceng Sampurno, Kapolsek Panceng Iptu Nasuka, Danramil Panceng Kapten Inf. Salami, Trantib Satpol PP Gresik M Hidayat, Kades dan BPD Delegan, perwakilan warga, serta pengusaha tambang galian C. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan PancengPT Orela Shipyard

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d