Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Desember 2025
0

JAVASATU.COM- Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tak hanya berujung pada perkara pembunuhan. Pengembangan penyelidikan polisi justru membuka dua kasus sekaligus, yakni pembunuhan dan peredaran narkoba.

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba. (Foto: Javasatu.com)

Korban diketahui bernama Eko Suprianto, tewas setelah ditusuk oleh tersangka MHA, yang merupakan teman dekatnya. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah saksi berinisial HW.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, motif penusukan dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp2.450.000. Upaya penyelesaian secara musyawarah gagal dan berujung kekerasan.
“Terjadi cekcok. Korban diduga memukul lebih dulu. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawa dari rumah dan menusuk korban dua kali,” kata Bayu dalam rilis resmi, Selasa (23/12/2025).

Akibat luka tusuk yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas perbuatannya, MHA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyelidikan polisi kemudian berkembang. Dalam proses pencarian tersangka, aparat mengamankan dua orang lain, yakni MFA dan ST, yang diketahui tinggal satu rumah kontrakan dengan MHA.

Kasatnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan mengungkapkan, dari penggeledahan kontrakan di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, polisi menyita 20 ribu butir pil dobel L, sabu seberat 3,11 gram, serta ganja 10,13 gram.

“Pengembangan berlanjut ke wilayah Bulupitu, Gondanglegi. Dari tangan tersangka ST, kami kembali menemukan sabu seberat 3,14 gram,” ujar Richy.

Ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dalam satu jaringan peredaran narkoba lokal. Polisi menyebut salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini, MFA dan ST dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Narkotika.

“Pengembangan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Richy. (agb/nuh)

Tags: Kabupaten MalangKecamatan GondanglegikriminalnarkobaPenusukanPolres Malang
Previous Post

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

Next Post

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com