email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

by Agung Baskoro
24 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tak hanya berujung pada perkara pembunuhan. Pengembangan penyelidikan polisi justru membuka dua kasus sekaligus, yakni pembunuhan dan peredaran narkoba.

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba. (Foto: Javasatu.com)

Korban diketahui bernama Eko Suprianto, tewas setelah ditusuk oleh tersangka MHA, yang merupakan teman dekatnya. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah saksi berinisial HW.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, motif penusukan dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp2.450.000. Upaya penyelesaian secara musyawarah gagal dan berujung kekerasan.
“Terjadi cekcok. Korban diduga memukul lebih dulu. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawa dari rumah dan menusuk korban dua kali,” kata Bayu dalam rilis resmi, Selasa (23/12/2025).

Akibat luka tusuk yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas perbuatannya, MHA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyelidikan polisi kemudian berkembang. Dalam proses pencarian tersangka, aparat mengamankan dua orang lain, yakni MFA dan ST, yang diketahui tinggal satu rumah kontrakan dengan MHA.

Kasatnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan mengungkapkan, dari penggeledahan kontrakan di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, polisi menyita 20 ribu butir pil dobel L, sabu seberat 3,11 gram, serta ganja 10,13 gram.

“Pengembangan berlanjut ke wilayah Bulupitu, Gondanglegi. Dari tangan tersangka ST, kami kembali menemukan sabu seberat 3,14 gram,” ujar Richy.

BacaJuga :

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dalam satu jaringan peredaran narkoba lokal. Polisi menyebut salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini, MFA dan ST dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Narkotika.

“Pengembangan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Richy. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan GondanglegikriminalnarkobaPenusukanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved