Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyegelan Ruko Simpang Tiga Jombang Diwarnai Aksi Penolakan dan Kericuhan

by Yondi Ari
19 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Penyegelan sejumlah ruko di Simpang Tiga, Desa Mojongapit, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, diwarnai aksi penolakan dan kericuhan. Insiden ini terjadi pada Senin (19/08/2024), ketika petugas Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penutupan terhadap ruko-ruko yang dianggap ilegal oleh pemerintah daerah.

(Foto: Tim Javasatu.com/Istimewa)

Aksi penyegelan dipimpin langsung oleh petugas Satpol PP yang terpaksa menghadapi perlawanan dari penghuninya. Sempat terjadi adu mulut dan aksi saling dorong antara petugas dan penghuninya, di mana Heri Susanto, seorang perwakilan pengacara penghuni ruko, berusaha menghadang proses penyegelan tersebut.

Petugas berhasil menarik Heri Susanto dari lokasi dan melanjutkan proses penyegelan.

KONTEN PROMOSI

Menurut laporan, penghuninya mengklaim bahwa mereka telah menempati ruko tersebut sejak membeli dari pihak ketiga pada tahun 1997, dan mereka merasa memiliki hak atas tempat tersebut. Namun, pemerintah daerah mengklaim bahwa tanah yang digunakan untuk ruko tersebut merupakan aset milik pemerintah kabupaten.

Syafiful Anwar, Asisten Tiga Administrasi Umum, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan surat tugas dari Bupati Jombang.

“Tanah lokasi berdirinya ruko ini tercatat sebagai aset pemerintah kabupaten. Kami sudah memberikan peringatan, namun para penghuni tetap tidak mengosongkan lokasi,” ujar Syafiful.

Di sisi lain, Soegianto, kuasa hukum penghuni, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil gugatan yang diajukan ke pengadilan. Gugatan ini melibatkan Bupati Jombang, pihak ketiga penyedia ruko, dan Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Jombang.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

“Kami masih menunggu keputusan pengadilan. Kami mengklaim memiliki hak atas ruko karena telah membelinya secara sah dari pihak ketiga,” jelas Soegianto.

Polemik kepemilikan ruko ini telah berlangsung selama beberapa tahun. Saat ini, 14 ruko dari total 55 ruko yang direncanakan telah disegel, dengan proses penyegelan yang terus berlanjut. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

ADVERTISEMENT

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

Kepala Kemenag Gresik Wafat, M. Ali Faiq Ditunjuk Jadi PLH Sementara

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran Emas di Gresik, Tekan TPPO dan Lindungi PMI

BERITA LAINNYA

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Ikrar Setia di Sinak Papua

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved