email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal di Surabaya Berhasil Digagalkan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Januari 2025

JAVASATU.COM- Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) berhasil menggagalkan penyelundupan 463 ballpress pakaian bekas ilegal serta 896 roll tekstil berupa kulit sintetis di dua gudang di Surabaya, Selasa (14/1/2025).

Petugas mengecek di lokasi. (Foto: Humas Bakamla RI)

Menurut keterangan Humas Bakamla RI, operasi ini bermula dari laporan kapal patroli Bakamla RI di Kalimantan yang mendeteksi pengiriman 30 kontainer pakaian bekas ilegal. Kontainer tersebut diberangkatkan ke Surabaya pada Jumat (3/1/2025). Penyelidikan lebih lanjut dilakukan bersama BAIS dan BPTN sejak 7-12 Januari 2025.

Tim BAIS mengungkapkan, barang-barang ilegal ini diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui perbatasan Kalimantan, dan dikirim ke gudang transit di Kalimas, Surabaya, sebelum didistribusikan ke Pulau Jawa, Bali, Makassar, dan wilayah lain.

“Pelaku berinisial R, pemilik perusahaan logistik RT, disebut telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lima tahun. Pakaian bekas tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp12 juta per ballpress. Modus yang digunakan adalah menyelundupkan barang dari Malaysia ke Kalimantan menggunakan kapal kargo, kemudian mengirimnya ke Surabaya untuk dibongkar dan disimpan di gudang transit. Selanjutnya, barang-barang ini didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia,” beber data Humas Bakamla RI.

Hingga kini, petugas masih melanjutkan operasi untuk mengungkap jaringan penyelundupan lainnya. Tim gabungan menemukan bahwa barang yang awalnya diakui sebagai pakaian baru ternyata merupakan pakaian bekas ilegal.

Tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, menegaskan pentingnya pemberantasan penyelundupan untuk melindungi industri tekstil nasional dan pasar lokal.

“Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bakamla RI dan pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (Sir/Arf)

BacaJuga :

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakamla RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved