Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal di Surabaya Berhasil Digagalkan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Januari 2025

JAVASATU.COM- Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) berhasil menggagalkan penyelundupan 463 ballpress pakaian bekas ilegal serta 896 roll tekstil berupa kulit sintetis di dua gudang di Surabaya, Selasa (14/1/2025).

Petugas mengecek di lokasi. (Foto: Humas Bakamla RI)

Menurut keterangan Humas Bakamla RI, operasi ini bermula dari laporan kapal patroli Bakamla RI di Kalimantan yang mendeteksi pengiriman 30 kontainer pakaian bekas ilegal. Kontainer tersebut diberangkatkan ke Surabaya pada Jumat (3/1/2025). Penyelidikan lebih lanjut dilakukan bersama BAIS dan BPTN sejak 7-12 Januari 2025.

Tim BAIS mengungkapkan, barang-barang ilegal ini diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui perbatasan Kalimantan, dan dikirim ke gudang transit di Kalimas, Surabaya, sebelum didistribusikan ke Pulau Jawa, Bali, Makassar, dan wilayah lain.

KONTEN PROMOSI

“Pelaku berinisial R, pemilik perusahaan logistik RT, disebut telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lima tahun. Pakaian bekas tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp12 juta per ballpress. Modus yang digunakan adalah menyelundupkan barang dari Malaysia ke Kalimantan menggunakan kapal kargo, kemudian mengirimnya ke Surabaya untuk dibongkar dan disimpan di gudang transit. Selanjutnya, barang-barang ini didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia,” beber data Humas Bakamla RI.

Hingga kini, petugas masih melanjutkan operasi untuk mengungkap jaringan penyelundupan lainnya. Tim gabungan menemukan bahwa barang yang awalnya diakui sebagai pakaian baru ternyata merupakan pakaian bekas ilegal.

Tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, menegaskan pentingnya pemberantasan penyelundupan untuk melindungi industri tekstil nasional dan pasar lokal.

“Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bakamla RI dan pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (Sir/Arf)

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakamla RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

ADVERTISEMENT

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved