JAVASATU.COM- Gerbong mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap digulirkan secara masif pada bulan Mei 2026 ini.
Langkah cepat ini diambil untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang lowong, salah satunya kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang yang ditinggalkan oleh pejabat lamanya.
Kepala Bapenda Kota Malang sebelumnya, Handi Priyanto, kini telah resmi mendapatkan promosi dan berpindah tugas menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku sudah mengetahui dan merestui proses perpindahan tersebut sejak awal demi mendukung perkembangan karier bawahannya yang potensial.

“Kemarin untuk pelantikan pun Wali kota Semarang juga telepon saya, bahwa mereka butuh izin saya. Kalau saya sudah memperbolehkan, ya dilakukan gitu. Saya memberi kesempatan memang kepada mereka-mereka untuk bisa mempromosikan kemampuannya,” ujar Wahyu Hidayat, Selasa (19/5/2026).
Untuk mengantisipasi agar pelayanan publik tidak terganggu, Wahyu menegaskan bahwa posisi strategis di Bapenda tersebut akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat.
“Iya, sementara kita isi PLT nanti, sambil proses Manajemen talenta. Nanti bisa diisi sekretaris, bisa eselon dua yang lain, nanti bisa. Pejabat enggak boleh ada yang kosong, ya,” tegas Wahyu.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, membenarkan bahwa pengumuman nama Plt Kepala Bapenda dijadwalkan keluar dalam waktu dekat.
Hendru menambahkan, posisi Plt Kepala Bapenda tidak bisa diisi sembarangan orang karena harus memenuhi kriteria eselon yang setara atau satu tingkat di bawahnya.
“Yang pasti karena Kepala Bapenda ini eselon II, jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), maka yang bisa menduduki Plt adalah yang setara atau satu tingkat di bawahnya, yakni pejabat administrator,” jelas Hendru Martono.
Lebih lanjut, Hendru mengungkapkan bahwa Pemkot Malang kini tidak lagi menggunakan mekanisme lama yang berbelit-belit untuk menggelar mutasi definitif, melainkan sudah menerapkan sistem Manajemen Talenta berbasis aplikasi.
Menariknya, BKPSDM menegaskan bahwa proses pergeseran kursi jabatan atau mutasi tersebut sudah bisa dieksekusi dalam waktu dekat, bahkan sebelum bulan ini berakhir.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian jadwal mutasi di bulan Mei ini, Hendru menjawab dengan optimis. “Sangat memungkinkan,” kata Hendru singkat.
Meskipun menggunakan aplikasi, Hendru meluruskan bahwa teknologi tersebut hanya alat bantu, sementara penilaian tetap berada di bawah Tim Komite Manajemen Talenta yang sudah dibentuk Pemkot Malang sejak April lalu.
Nantinya, tidak semua ASN bisa dipromosikan dalam mutasi bulan Mei ini. Tim Komite hanya akan menyetorkan nama-nama ASN terbaik yang masuk dalam kategori boks tertinggi di dalam sistem kualifikasi.
“Mereka yang nanti akan memberikan pertimbangan kepada Wali Kota selaku PPK, mana saja ASN yang bisa menduduki jabatan. Tentunya yang bisa menduduki jabatan atau promosi ini mereka yang masuk di box 7, 8, 9,” pungkas Hendru. (jup)