JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meninggalkan mekanisme lama yang dinilai berbelit-belit dalam proses pengisian jabatan struktural yang kosong.
Sebagai gantinya, Pemkot Malang kini menerapkan sistem Manajemen Talenta berbasis 9 Box Matrix yang dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa rekomendasi dan Surat Keputusan (SK) resmi dari BKN untuk menerapkan sistem baru ini sudah turun. Ke depan, pengisian jabatan kosong peninggalan ASN yang pensiun akan berjalan jauh lebih cepat.
“Kalau dulu kan selalu izin, membentuk tim, dan lain-lain, nah ini sekarang tidak. Di sistem yang dipantau langsung oleh BKN, jadi kita akan bisa lebih mempercepat,” ujar Wahyu Hidayat, Selasa (19/05/2026).
Wahyu menjelaskan, sistem ini akan secara otomatis memasukkan data para ASN ke dalam sembilan boks penilaian berdasarkan kinerjanya, rekam jejak, penghargaan, hingga tingkat kedisiplinan selama bertugas.
Sistem berbasis kompetensi ini sengaja diterapkan untuk menjamin objektivitas penuh dan menutup celah praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan.
“Jadi saya tidak akan melihat like or dislike kan, tetapi kita akan melihat memang sesuai dengan kompetensi. Saya tinggal ngambil di boks,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menambahkan bahwa aplikasi digital ini hanya bertindak sebagai media pembantu, sedangkan penilaian tetap melibatkan Komite Manajemen Talenta yang sudah dibentuk sejak April lalu.

Hendru juga meminta agar seluruh ASN di Pemkot Malang segera memperbarui data dan melengkapi portofolio mereka agar sistem bisa memetakan posisi boks mereka dengan akurat.
“Komite nanti ini kita akan bentuk. Yang penting sekarang ini saya sudah minta kepada semua ASN untuk memperlengkapi agar boks-boks ini sesuai, sesuai dengan kinerjanya, penghargaan, kemudian juga kedisiplinan,” pungkas Hendru. (jup)