JAVASATU.COM- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang melakukan pengukuran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Perumahan Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini mencakup tiga titik perumahan yang tersebar di Desa Banjararum dan Desa Watugede.

Humas BPN Kabupaten Malang, Yovita Meytasari, mengatakan pengukuran telah dilakukan atas permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Namun, hasilnya masih menunggu proses verifikasi lapangan.
“Betul dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang atas permintaan Pemkab Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Hasilnya menunggu hasil lapang. Kalau hasil nanti akan diklasifikasi seksi pengukuran,” ujar Yovita Meytasari, Selasa (19/5/2026).
Tiga perumahan yang menjadi objek pengukuran yakni Perumahan Bumi Banjararum Asri, Perumahan Bumi Banjararum Estate di Desa Banjararum, serta Perumahan Bumi Banjararum View di Desa Watugede. Pengukuran dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kegiatan tersebut melibatkan unsur Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Pemerintah Desa Banjararum, serta pihak pengembang perumahan. Namun, Pemerintah Desa Watugede tidak terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.
Petugas di lapangan melakukan pengecekan dan pengukuran sejumlah titik PSU, mulai dari jalan lingkungan, saluran drainase, hingga fasilitas umum lainnya.
Dengan demikian, hasil akhir pengukuran PSU di kawasan Perumahan Banjaraum masih menunggu proses klasifikasi dan verifikasi teknis sebelum ditetapkan secara resmi oleh BPN Kabupaten Malang. (saf)