JAVASATU.COM- Sebanyak 358 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki masa purnabakti sepanjang tahun 2026 ini.
Sebagai langkah persiapan, Pemkot Malang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun periode Juni hingga Desember 2026 kepada 190 ASN di Malang Creative Center (MCC) pada Selasa (19/5/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penyerahan SK yang dilakukan jauh-jauh hari ini merupakan langkah strategis Pemkot Malang untuk memberikan kesiapan mental bagi para ASN agar terhindar dari post-power syndrome.

“Nah, ini pembekalan agar kita post-power syndrome, jadi mereka sudah ada kesiapan bahwa nanti setelah pensiun ada kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan,” ujar Wahyu Hidayat saat ditemui di MCC, Selasa (19/5/2026).
Wahyu menambahkan, penyerahan SK sengaja dicicil agar ASN yang baru pensiun di akhir tahun bisa bersiap sejak dini.
“Bukan berarti bahwa nanti setelah dikasih ini langsung pensiun, tidak. Tapi kan ada yang juga pensiunnya bulan Desember, seperti Pak Eddy Supriadi,” imbuhnya.
Dalam agenda ini, Pemkot Malang menggandeng sejumlah mitra kerja seperti pihak rumah sakit, PT Taspen, dan Bank Jatim untuk memberikan materi seputar kesehatan hingga pengelolaan tabungan hari tua (THT).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, memaparkan dari total 358 ASN yang pensiun tahun ini, sebagian di antaranya sudah menerima SK lebih awal.
“Ini yang keseluruhan, artinya untuk 2026 ini ASN Pemkot Malang yang pensiun totalnya 358 orang. Tetapi yang diserahkan hari ini, SK bulan Juni-Desember 2026 itu ada 190. Kalau sisanya itu sudah diserahkan lebih awal,” jelas Hendru Martono.
Hendru merinci, total 358 ASN yang purnabakti pada tahun ini terdiri dari 3 pejabat eselon II, 47 pejabat administrator, 125 pejabat pelaksana, 145 pejabat fungsional guru maupun non-guru, serta 38 orang pegawai PPPK.
Beberapa jabatan strategis eselon II yang dipastikan lowong akibat pensiun di antaranya posisi mantan Staf Ahli yang juga Plt Bakesbangpol, Kepala Dispussipda, serta Kepala Dishub. Posisi Camat Lowokwaru dan Camat Kedungkandang juga bersiap diganti pada kisaran Juni atau Juli nanti.
Kebijakan menyerahkan SK enam bulan sebelum masa pensiun ini sengaja diambil BKPSDM agar seluruh proses administrasi pemberian THT dan dana pensiun bisa cair tepat waktu tanpa ada kendala keterlambatan.
“Dengan harapan tentunya agar para ASN ini bisa menyiapkan diri. Kemudian proses administrasi terkait dengan pemberian tabungan hari tua (THT) bisa tepat waktu. Kemudian pemberian tabungan pensiunnya juga tepat waktu,” pungkas Hendru.
Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan strategis yang ditinggalkan, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan Pemkot Malang telah mengantongi izin dari BKN untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta menggunakan metode 9 Box Matrix.
Wahyu memastikan pengisian jabatan kosong ke depan akan murni berbasis kompetensi, sehingga dirinya bisa memilih pejabat secara objektif dan menghindari faktor subjektivitas.
“Jadi saya tidak akan melihat like or dislike kan, tetapi kita akan melihat memang sesuai dengan kompetensi,” tegas Wahyu. (jup)