JAVASATU.COM- Sebelumnya, di luar gedung Pasar Kebalen, Kota Malang, aspal jalanan riuh oleh tawar-menawar. Sejak subuh, kaki lima meluber, klakson bersahut-sahut, dan transaksi bergerak cepat di atas jalur lambat.
Namun, begitu melangkah masuk ke dalam gedung pasar, suasananya mendadak berubah drastis. Sunyi dan senyap.
Di salah satu sudut lapak yang sepi itu, Zubaedah duduk menanti pembeli. Sejak tahun 2016, ia setia menjaga lapak warisan almarhumah ibunya di dalam gedung.
Saat ratusan pedagang lain memilih meluber ke jalan demi menjemput bola, Zubaedah memilih bertahan di bawah atap beton pasar.

“Pertama yang jualan itu ibu saya, kemudian beliau meninggal dan saya meneruskan. Dari awal, saya memang enggak ada niatan untuk jualan di luar,” kata Zubaedah, Jumat (8/5/2026).
Takut Kehilangan Pelanggan
Gedung Pasar Kebalen sebenarnya sudah direnovasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar lebih layak. Namun, bangunan ini justru sepi aktivitas.
Lantai dua kosong melompong sejak awal diresmikan. Di lantai satu, hanya sebagian kecil lapak yang terisi, sementara bagian belakang kosong tak bertuan.

Zubaedah bercerita, upaya mengajak pedagang luar masuk ke dalam gedung bukannya tidak pernah ada. Pemkot Malang berulang kali memberi imbauan, namun selalu gagal.
Pedagang di luar enggan masuk karena satu alasan klasik yang logis bagi urusan perut: takut sepi.
“Mereka tidak berkenan masuk karena takut kehilangan pelanggan,” ungkapnya.
Ketakutan kolektif itulah yang akhirnya memicu masalah baru. Karena semua pedagang memilih bertahan di pinggir jalan, pembeli pun enggan masuk ke dalam gedung.
Komunikasi “Surat-suratan” yang Mentah
Realitas di lapak Zubaedah menjadi pembenaran atas kritik tajam dari Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.
Menurut Arief, kegagalan penataan pasar selama ini terjadi karena Pemkot Malang kerap berkomunikasi menggunakan kacamata birokrasi, bukan pendekatan persuasif.
“Ajak komunikasi mereka. Selama ini komunikasi kan seolah-olah hanya memakai surat. Jangan lah,” kritik Arief saat ditemui usai sidak di kawasan Gadang, Kamis (07/05/2026).
Bagi legislator tersebut, mengirim surat edaran yang berisi instruksi jam buka-tutup atau perintah pindah secara mendadak hanya akan memicu penolakan pedagang.
Pedagang kecil butuh jaminan bahwa saat mereka bersedia masuk ke dalam pasar, pendapatan mereka tidak mati.
“Jangan tiba-tiba lah. Kemarin perubahan jadwal di Pasar Kebalen itu kan tiba-tiba, sehingga pedagang ngedumel (menggerutu). Kalau begitu, sebulan dua bulan mereka pasti kembali lagi ke jalan,” tambah Arief.
Ia mendorong Pemkot Malang melakukan dialog tatap muka dan memberikan gambaran tata ruang yang menjanjikan di tempat relokasi yang baru.
“Kalau diajak ngomong dan diberi gambaran terbaik, saya yakin namanya manusia pasti bisa mengerti,” imbuhnya.
Asa di Balik Penertiban
Bagi Zubaedah, kabar penertiban jalan dan rencana relokasi pedagang liar oleh Pemkot Malang justru membawa harapan baru.
Ia tidak cemas. Sebaliknya, ia berharap ketegasan pemerintah kali ini bisa membuat gedung pasar yang ditempatinya kembali bernyawa.
“Senang kalau semua pedagang akhirnya mau masuk ke dalam. Insyaallah, kalau di dalam ramai pedagang, pembeli juga otomatis pasti ikut ramai masuk ke sini,” harap Zubaedah. (jup)