JAVASATU.COM- Mabes TNI menertibkan dan mengosongkan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026). Penertiban dilakukan terhadap hunian yang ditempati pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak.

Proses pengosongan dilaksanakan secara bertahap oleh personel gabungan Denma Mabes TNI dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Dalam keterangan tertulis Puspen TNI diungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sekaligus memastikan rumah dinas digunakan sesuai peruntukannya bagi prajurit aktif yang masih berdinas.
“Penertiban ini merupakan langkah penegakan aturan agar aset negara dimanfaatkan sesuai ketentuan. Prosesnya kami lakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis,” tulis Puspen TNI, diterima redaksi media ini pada Kamis (30/4/2026).
Sebelum pelaksanaan pengosongan, Mabes TNI telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni, termasuk memberikan surat peringatan dan tenggat waktu yang dinilai cukup. Langkah ini ditempuh agar proses penertiban berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Penertiban ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara, yang mengatur bahwa rumah dinas hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif yang masih bertugas. Namun, dalam praktiknya, sejumlah rumah masih ditempati pihak yang tidak lagi memenuhi syarat administratif.
“Sudah memberikan tahapan sosialisasi, surat peringatan, hingga batas waktu pengosongan kepada para penghuni. Jadi ini bukan tindakan mendadak, melainkan proses yang sudah melalui mekanisme sesuai aturan,” ujar Puspen TNI.
Mabes TNI menegaskan, penataan ini penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan aset negara. Selain itu, langkah tersebut juga untuk menjawab kebutuhan hunian bagi prajurit aktif yang hingga kini masih banyak belum mendapatkan rumah dinas.
“Masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena ditempati pihak yang tidak berhak. Dengan penertiban ini, kami berharap distribusi hunian menjadi lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mabes TNI memastikan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi lain dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penataan aset ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tertib administrasi BMN, tetapi juga mendukung kesiapan operasional prajurit dalam menjalankan tugas negara.
“Tujuan akhirnya adalah mendukung kesiapan tugas prajurit. Dengan hunian yang tepat, diharapkan personel bisa lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tutupnya dalam keterangan tertulis Puspen TNI. (saf)