Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Javasatu by Javasatu
1 Mei 2026
6

JAVASATU.COM- Mabes TNI menertibkan dan mengosongkan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026). Penertiban dilakukan terhadap hunian yang ditempati pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak.

Foto: Puspen TNI

Proses pengosongan dilaksanakan secara bertahap oleh personel gabungan Denma Mabes TNI dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Dalam keterangan tertulis Puspen TNI diungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sekaligus memastikan rumah dinas digunakan sesuai peruntukannya bagi prajurit aktif yang masih berdinas.

“Penertiban ini merupakan langkah penegakan aturan agar aset negara dimanfaatkan sesuai ketentuan. Prosesnya kami lakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis,” tulis Puspen TNI, diterima redaksi media ini pada Kamis (30/4/2026).

Sebelum pelaksanaan pengosongan, Mabes TNI telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni, termasuk memberikan surat peringatan dan tenggat waktu yang dinilai cukup. Langkah ini ditempuh agar proses penertiban berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara, yang mengatur bahwa rumah dinas hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif yang masih bertugas. Namun, dalam praktiknya, sejumlah rumah masih ditempati pihak yang tidak lagi memenuhi syarat administratif.

“Sudah memberikan tahapan sosialisasi, surat peringatan, hingga batas waktu pengosongan kepada para penghuni. Jadi ini bukan tindakan mendadak, melainkan proses yang sudah melalui mekanisme sesuai aturan,” ujar Puspen TNI.

Mabes TNI menegaskan, penataan ini penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan aset negara. Selain itu, langkah tersebut juga untuk menjawab kebutuhan hunian bagi prajurit aktif yang hingga kini masih banyak belum mendapatkan rumah dinas.

“Masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena ditempati pihak yang tidak berhak. Dengan penertiban ini, kami berharap distribusi hunian menjadi lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mabes TNI memastikan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi lain dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penataan aset ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tertib administrasi BMN, tetapi juga mendukung kesiapan operasional prajurit dalam menjalankan tugas negara.

“Tujuan akhirnya adalah mendukung kesiapan tugas prajurit. Dengan hunian yang tepat, diharapkan personel bisa lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tutupnya dalam keterangan tertulis Puspen TNI. (saf)

Tags: TNI
Previous Post

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Next Post

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Comments 6

  1. Adi says:
    6 bulan ago

    TNI dari rakyat akan kembali menjadi rakyat. Jabatan jangan membuat kesewenang-wenangan.

    Reply
  2. Reni Nurani07 says:
    6 bulan ago

    Apakah ini yg sebut pahlawan tanpa tanda jasa ? Yg sdh rela mengabdi utk indonesia puluhan thn serta mempertaruhkan nyawa nya demi nkri
    Knp tdk di ganti rumah subsidi dan hanya di kasih ongkos sekedar nya
    Kejadian ini yg saya alami 15 tahun yg lalu setelah alm ayah saya meninggal dengan uang seadanya saya mengontrak rumah bersua dngan alm ibu saya. Waktu itu usia saya masih sma
    Tdk ada kaka atau pun adik. Hingga saya lulus sma setahun kemudian alm ibu saya meninggal.krna sakit. Dan saya berjuang sendiri menghadapi badai hidup yg seharusnya masih ada dukungan dr orangtua. Dngan segala cara saya berhasil lulus kuliah dan sekarang saya sdh mempunyai keluarga anak 2 alhamdulillah rumah pribadi ada. Mobil walaupun tdk mewah ada usaha ada.
    Tapi rasa perih dari kenangan itu masih membekas. Ayah ibu dsini aku anak mu masih setia dengan DOA yg sllu aku panjatkan di stiap selesai sujud…………

    Reply
  3. Wahid ahmadhy says:
    6 bulan ago

    Kalau memang Rumah Dinas. Penghuninya harus orang yang masih dinas. Bukan anak atau keturunan. Masih banyak mantan pejabat yang merasa punya hak atas fasilitas setelah usai menjabat.

    Reply
    • Muhammad says:
      6 bulan ago

      Rumah dinas (RD)ada kategorinya. RD Operasional, RD Golongan II dan RD Golongan III. Jadi tidak semua rumah dinas bisa dirampas negara ada aturannya.

      Reply
  4. Bejret says:
    6 bulan ago

    Pensiunan jadi gelandangan. Karena duitnya sudah dihambur hamburkan untuk MBG, beli mobil India, motor listrik, sepatu, semir. Juga buat bangun bangun gedung koperasi yg hampir pasti ke depan akan mangkrak. Karena koperasi tidak lahir dari komando di atas, tetapi dari rakyat bawah. Orang yg waras pasti setuju untuk menurunkan regim Prabowo….

    Reply
  5. Harry wuwungan says:
    6 bulan ago

    Mhn ijin utk pemerintah kasian perhatikanlah para pensiunan mereka pejuang kenapa kesejahteraannya di abaikan kasian pensiunan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com