email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

by Wiyono
30 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, berakhir gagal setelah pelaku kepergok warga saat beraksi pada Rabu (29/4/2026) dini hari. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

ilustrasi by Ai

Pelaku berinisial MM (36), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor yang menyasar rumah warga di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo.

Saat kejadian, korban berinisial LPV mendapati sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-4882-EAV miliknya yang diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

“Korban mendengar suara mencurigakan sekitar pukul 01.30 WIB. Saat dicek, motor yang sebelumnya diparkir sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto, Kamis (30/4/2026).

Mengetahui hal itu, korban langsung berusaha mengejar pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. Upaya tersebut memicu perlawanan hingga terjadi perkelahian singkat sebelum korban berteriak meminta bantuan warga.

“Korban langsung berlari keluar dan mencoba menangkap salah satu pelaku. Sempat terjadi perkelahian sebelum warga datang membantu mengamankan pelaku,” kata AKP Joko.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian membantu mengamankan MM. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari lokasi kejadian. Tak lama setelah itu, polisi tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Mapolres Batu.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi N-6409-TEB yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan serta dokumen kendaraan milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

BacaJuga :

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

“Tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami kenakan Pasal 477 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama pada jam rawan dini hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan pastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta rumah dalam kondisi terkunci,” ujarnya.

Ia juga meminta warga segera melapor ke Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk mencegah tindak kriminal serupa. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan JunrejoKota BatukriminalPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved