email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

by Wiyono
30 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, berakhir gagal setelah pelaku kepergok warga saat beraksi pada Rabu (29/4/2026) dini hari. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

ilustrasi by Ai

Pelaku berinisial MM (36), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor yang menyasar rumah warga di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo.

Saat kejadian, korban berinisial LPV mendapati sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-4882-EAV miliknya yang diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

“Korban mendengar suara mencurigakan sekitar pukul 01.30 WIB. Saat dicek, motor yang sebelumnya diparkir sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto, Kamis (30/4/2026).

Mengetahui hal itu, korban langsung berusaha mengejar pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. Upaya tersebut memicu perlawanan hingga terjadi perkelahian singkat sebelum korban berteriak meminta bantuan warga.

“Korban langsung berlari keluar dan mencoba menangkap salah satu pelaku. Sempat terjadi perkelahian sebelum warga datang membantu mengamankan pelaku,” kata AKP Joko.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian membantu mengamankan MM. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari lokasi kejadian. Tak lama setelah itu, polisi tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Mapolres Batu.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi N-6409-TEB yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan serta dokumen kendaraan milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

“Tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami kenakan Pasal 477 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama pada jam rawan dini hari.

BacaJuga :

KKMI Dukun Gelar Rakor dan Sosialisasi Jelang Porseni 2025

TISI Luncurkan Buku Cerita Anak untuk Hidupkan Kembali Minat Membaca

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan pastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta rumah dalam kondisi terkunci,” ujarnya.

Ia juga meminta warga segera melapor ke Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk mencegah tindak kriminal serupa. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan JunrejoKota BatukriminalPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

BERITA LAINNYA

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved