JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor milik jemaah Masjid Manarul Islam, Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berakhir apes. Seorang pelaku berinisial M (32), warga Kecamatan Jabung, babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri motor saat jemaah melaksanakan salat Isya, Kamis (18/6/2026) malam. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Diketahui, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Korban, MK (51), warga Desa Kenongo, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman masjid saat mengikuti salat berjamaah. Namun, seusai salat Isya, korban mendengar teriakan “maling” dari warga dan mendapati sepeda motornya sudah berpindah tempat.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan jemaah yang memergoki pelaku saat berusaha membawa kabur kendaraan korban.
“Korban datang ke masjid sekitar pukul 17.30 WIB untuk salat berjamaah dan memarkir sepeda motornya di halaman masjid. Setelah salat Isya selesai, korban mendengar teriakan ‘maling’ dan mendapati sepeda motornya telah berpindah tempat serta seorang pelaku diamankan oleh jamaah,” kata AKP M. Budiono, Jumat (19/6/2026).
Polisi mengungkapkan pelaku beraksi menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci sepeda motor. Mereka diduga memanfaatkan situasi saat para jemaah sedang melaksanakan ibadah.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman masjid dengan menggunakan kunci letter T. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat para jamaah sedang melaksanakan salat,” ujarnya.
Saat salah satu pelaku berhasil ditangkap warga, rekannya berhasil kabur. Massa yang emosi sempat menghakimi tersangka hingga babak belur. Tidak hanya itu, sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku juga dibakar warga sebelum polisi tiba di lokasi.
Petugas yang datang ke tempat kejadian langsung mengamankan tersangka dan mengevakuasinya dari amuk massa.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, satu set kunci letter T beserta tiga anak kunci, tas selempang warna hitam, serta sepeda motor milik pelaku yang sudah dalam kondisi terbakar.
AKP Budiono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Polres Malang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk di area tempat ibadah, dengan menggunakan kunci ganda.
Polisi juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan pelaku kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (agb/nuh)