email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 29 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

by Agung Baskoro
29 Mei 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kotak amal masjid di wilayah Lawang, Kabupaten Malang, ternyata sudah dilakukan berulang kali. Kepolisian Resor Malang mengungkap seorang pria berinisial ASF (30) mengaku telah tiga kali membobol kotak amal di sejumlah masjid demi mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi.

Barang bukti diamanka Polisi. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pelaku terakhir kali beraksi di Masjid Jami’ Nurul Huda, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang. Dalam aksinya, ASF diduga merusak kotak amal dan membawa kabur uang tunai yang berada di dalamnya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pengurus masjid melapor ke polisi pada Kamis (22/5/2026).

“Korban mendapati dua kotak amal berpindah dari tempat semula. Salah satunya dalam kondisi terbuka dan uang di dalamnya sudah tidak ada. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Bambang, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya di wilayah Turirejo, Lawang, Minggu (24/5/2026).

Saat menjalani pemeriksaan, ASF mengakui telah melakukan aksi pencurian kotak amal menggunakan alat bantu berupa linggis dan gunting besi. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa di wilayah berbeda.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal menggunakan alat bantu. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di wilayah Lawang,” ujar Bambang.

Selain di Masjid Jami’ Nurul Huda, ASF diketahui pernah mencuri kotak amal di masjid wilayah Kalianyar dan Desa Turirejo.

Menurut polisi, motif pencurian diduga dipicu faktor ekonomi. Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

“Motif sementara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, dua kotak amal, sepeda motor yang dipakai pelaku, linggis, gunting besi, pakaian saat beraksi, hingga sisa uang hasil pencurian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.

“Penanganan perkara dilakukan secara tuntas, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan LawangPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

BRI Malang Salurkan CSR Rp 86,7 Juta untuk KUBE Garda Pandawa

Kodrat Jatim Siapkan Atlet Menuju Porprov dan PON

Minyak Goreng dan Beras Premium Sulit Dicari di Kota Malang

Tekan Lonjakan Harga, Pemkot Malang Akan Siapkan Warung Inflasi

Libur Iduladha 2026, Lalu Lintas Tol Pandaan-Malang Tembus 164 Ribu Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kodrat Jatim Siapkan Atlet Menuju Porprov dan PON

BRI Malang Salurkan CSR Rp 86,7 Juta untuk KUBE Garda Pandawa

Analis Publik Dukung RUU Polri Segera Disahkan demi Perkuat Penegakan Hukum

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

BERITA LAINNYA

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

BRI Malang Salurkan CSR Rp 86,7 Juta untuk KUBE Garda Pandawa

Kodrat Jatim Siapkan Atlet Menuju Porprov dan PON

Minyak Goreng dan Beras Premium Sulit Dicari di Kota Malang

Tekan Lonjakan Harga, Pemkot Malang Akan Siapkan Warung Inflasi

Libur Iduladha 2026, Lalu Lintas Tol Pandaan-Malang Tembus 164 Ribu Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved