JAVASATU.COM- Aksi pencurian kotak amal masjid di wilayah Lawang, Kabupaten Malang, ternyata sudah dilakukan berulang kali. Kepolisian Resor Malang mengungkap seorang pria berinisial ASF (30) mengaku telah tiga kali membobol kotak amal di sejumlah masjid demi mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi.

Pelaku terakhir kali beraksi di Masjid Jami’ Nurul Huda, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang. Dalam aksinya, ASF diduga merusak kotak amal dan membawa kabur uang tunai yang berada di dalamnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pengurus masjid melapor ke polisi pada Kamis (22/5/2026).
“Korban mendapati dua kotak amal berpindah dari tempat semula. Salah satunya dalam kondisi terbuka dan uang di dalamnya sudah tidak ada. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Bambang, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya di wilayah Turirejo, Lawang, Minggu (24/5/2026).
Saat menjalani pemeriksaan, ASF mengakui telah melakukan aksi pencurian kotak amal menggunakan alat bantu berupa linggis dan gunting besi. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa di wilayah berbeda.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal menggunakan alat bantu. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di wilayah Lawang,” ujar Bambang.
Selain di Masjid Jami’ Nurul Huda, ASF diketahui pernah mencuri kotak amal di masjid wilayah Kalianyar dan Desa Turirejo.
Menurut polisi, motif pencurian diduga dipicu faktor ekonomi. Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Motif sementara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, dua kotak amal, sepeda motor yang dipakai pelaku, linggis, gunting besi, pakaian saat beraksi, hingga sisa uang hasil pencurian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.
“Penanganan perkara dilakukan secara tuntas, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bambang. (agb/nuh)