email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

by Sudasir Al Ayyubi
14 Juli 2026

JAVASATU.COM- Camat Kebomas Tri Joko Efendi menegaskan hingga kini belum ada izin operasional yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik terkait rencana beroperasinya PT Hanwa Royal Metal, perusahaan peleburan logam yang menjadi sorotan warga. Penegasan itu disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa puluhan warga RW 02 Kelurahan Gulomantung di Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (13/7/2026).

Camat Kebomas Tri Joko Efendi menemui warga aksi. (Foto: Ist/Javasatu.com)

“Kami akan membela kepentingan masyarakat. Kecamatan tidak mengeluarkan izin apa pun terkait operasional perusahaan ini. Semua harus melalui koordinasi sesuai kewenangan masing-masing, sehingga jangan sampai terjadi kesalahpahaman,” kata Tri Joko Efendi.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab kekhawatiran warga yang menolak rencana operasional PT Hanwa Royal Metal. Dalam aksi tersebut, warga meminta pemerintah tidak menerbitkan izin sebelum seluruh ketentuan hukum, termasuk aspek lingkungan dan pelibatan masyarakat, dipenuhi.

Tri Joko juga meminta masyarakat tidak meragukan komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal aspirasi warga.

“Kalau panjenengan tidak percaya, berarti belum mengenal saya. Saya meminta maaf apabila ada kesalahpahaman. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan hati yang damai,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan pernyataan sikap yang menolak keberadaan industri peleburan logam di kawasan permukiman. Mereka menilai operasional pabrik berpotensi menimbulkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut warga, proses peleburan logam berpotensi menghasilkan emisi debu halus (PM2.5 dan PM10), sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NOx), hingga logam berat seperti timbal, kadmium, dan merkuri. Selain itu, aktivitas peleburan juga dikhawatirkan menghasilkan senyawa dioksin dan furan yang berisiko bagi kesehatan, terutama anak-anak dan lansia.

BacaJuga :

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan proses sosialisasi rencana operasional perusahaan yang dinilai belum melibatkan seluruh unsur masyarakat terdampak. Mereka menyebut undangan sosialisasi hanya diberikan kepada ketua RW tanpa melibatkan ketua RT maupun tokoh masyarakat.

Dalam tuntutannya, warga meminta Pemerintah Kabupaten Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik tidak menerbitkan persetujuan lingkungan maupun perizinan berusaha apabila seluruh persyaratan hukum belum dipenuhi. Mereka juga mendesak agar penataan ruang tetap memisahkan kawasan industri dengan kawasan permukiman.

Meski menolak rencana operasional pabrik di lokasi tersebut, warga menegaskan tidak menolak investasi. Mereka menyatakan mendukung investasi yang ramah lingkungan, memenuhi seluruh ketentuan hukum, serta ditempatkan sesuai dengan peruntukan kawasan.

“Kami mendukung investasi yang ramah lingkungan dan tidak mengorbankan kesehatan warga. Industri harus berada di kawasan industri, bukan di tengah permukiman. Lingkungan yang sehat bukan pilihan, melainkan hak setiap warga negara,” demikian pernyataan sikap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Hanwa Royal Metal, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga terhadap rencana operasional perusahaan tersebut. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DemoKabupaten GresikKecamatan KebomasUnjuk Rasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Yani Minta Mahasiswa KKN Unair Belajar Langsung dari Masyarakat Gresik

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

MPLS Ramah SD NU Nurul Ishlah Gresik Tanamkan Karakter Anak Hebat

Bupati Gresik Targetkan Semua Sekolah Terapkan Moderasi Beragama

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

BERITA LAINNYA

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Yani Minta Mahasiswa KKN Unair Belajar Langsung dari Masyarakat Gresik

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved