email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

by Syaiful Arif
13 Juli 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Kebijakan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan menekan biaya operasional pelaku usaha perikanan sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah menilai nelayan pemilik kapal berukuran 30-200 GT membutuhkan dukungan karena selama ini masih membeli BBM non-subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding nelayan kecil.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam video keterangan pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, harga keekonomian solar berdasarkan rata-rata biaya produksi dalam negeri mencapai sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga program tersebut tidak menggunakan dana APBN.

“Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besarnya sekitar Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya.

Pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton untuk pelaksanaan kebijakan selama enam bulan ke depan. Menurut Airlangga, pendanaan melalui BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut memiliki dana yang cukup untuk mendukung program tersebut.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan harga khusus BBM ini diharapkan memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor perikanan yang selama ini menghadapi tingginya biaya bahan bakar.

BacaJuga :

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

“Ini semua dalam rangka memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program. Pemerintah juga memastikan pembiayaan dukungan harga BBM berasal dari dana non-APBN.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan titik-titik penyaluran BBM khusus bagi nelayan. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan tidak disalahgunakan dan manfaatnya benar-benar diterima oleh pelaku usaha perikanan yang berhak.

“Agar tidak disalahgunakan, titik-titik penyalurannya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah membantu nelayan justru disalahgunakan,” tegas Bahlil. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBMpemerintahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Yani Minta Mahasiswa KKN Unair Belajar Langsung dari Masyarakat Gresik

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Kapolres Gresik Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Hari Pertama Masuk Sekolah

Dari Anak Yatim Menjadi Guru Besar, Prof Abdul Chalik Motivasi Puluhan Yatim di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

MPLS Ramah SD NU Nurul Ishlah Gresik Tanamkan Karakter Anak Hebat

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Gresik Targetkan Semua Sekolah Terapkan Moderasi Beragama

BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Yani Minta Mahasiswa KKN Unair Belajar Langsung dari Masyarakat Gresik

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Kapolres Gresik Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Hari Pertama Masuk Sekolah

Dari Anak Yatim Menjadi Guru Besar, Prof Abdul Chalik Motivasi Puluhan Yatim di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved