JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota mendorong pencegahan kenakalan remaja melalui pembinaan karakter dan pendekatan psikologis. Salah satunya dengan mengenalkan metode hipnoterapi kepada para kepala SMP Negeri se-Kota Malang.

Sosialisasi tersebut disampaikan Kasi Keuangan Polresta Malang Kota AKP Totok Haryanto atau yang akrab disapa Ustaz Totok di Aula SMPN 20 Kota Malang, Rabu (2/9/2026). Kegiatan diikuti Ketua MKKS Agus Wahyudi bersama 25 kepala SMP Negeri se-Kota Malang.
“Kenakalan remaja harus dicegah sejak dini karena dampaknya bisa panjang, bukan hanya bagi anak, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” kata Totok.
Menurut Totok, pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan penegakan disiplin di sekolah. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, kepolisian, serta pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan psikologis dinilai penting untuk menangani persoalan perilaku peserta didik sejak dini.
“Pendekatan pembinaan perlu dilakukan bersama-sama antara sekolah, orang tua, kepolisian, dan pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Totok mengenalkan hipnoterapi sebagai salah satu alternatif pendekatan dalam pembinaan. Metode ini diarahkan untuk membantu peserta didik membangun pola pikir dan perilaku yang lebih positif melalui kondisi relaksasi dan sugesti positif.
“Pendekatan hipnoterapi ini diarahkan sebagai salah satu alternatif pendampingan untuk membantu anak membangun pola pikir dan perilaku yang lebih positif,” jelasnya.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para kepala sekolah untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam menangani peserta didik. Salah satu kendala yang muncul adalah keterbatasan biaya ketika sekolah membutuhkan pendampingan psikolog.
“Beberapa sekolah masih menghadapi keterbatasan biaya ketika membutuhkan pendampingan psikolog,” kata Totok.
Selain persoalan biaya, para kepala sekolah menyoroti masih adanya orang tua yang dinilai kurang peduli terhadap kondisi dan perkembangan anak. Mereka juga mendorong penguatan program sambang sekolah oleh kepolisian.
Dalam forum itu terungkap SMPN 11 Malang belum mendapatkan program sambang sekolah. Para kepala sekolah kemudian mendorong agar sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan diperluas.
“Kami menerima berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pola pencegahan,” ujar Totok.
Para kepala sekolah juga mengusulkan adanya nota kesepahaman atau MoU antara Dinas Pendidikan Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Kerja sama tersebut diharapkan membuat program pembinaan dan pendampingan pelajar dapat dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.
Totok menyambut usulan tersebut dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan melalui kegiatan pembinaan yang selama ini dilakukannya.
Menurutnya, persoalan pelajar tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan disiplin. Komunikasi, pembinaan karakter, keterlibatan keluarga, serta dukungan profesional perlu berjalan beriringan.
“Yang terpenting adalah bagaimana sekolah dapat melakukan langkah preventif dan pembinaan karakter sebelum persoalan kenakalan remaja berkembang lebih jauh,” pungkas Totok.
Melalui sosialisasi tersebut, Polresta Malang Kota berharap sinergi dengan satuan pendidikan semakin kuat. Upaya pencegahan diarahkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, sekaligus mendukung perkembangan generasi muda di Kota Malang. (dop/arf)