JAVASATU.COM- Laporan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam langsung ditindaklanjuti Polres Malang. Polisi mendatangi sebuah arena yang berada di tengah ladang tebu di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, lalu membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

Penertiban dilakukan personel Polsek Pagelaran bersama Satreskrim Polres Malang pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelum mendatangi lokasi, polisi lebih dulu menggali informasi dari masyarakat untuk memastikan keberadaan arena tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, informasi masyarakat menjadi dasar petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut kerap digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
“Ketika petugas datang, aktivitasnya sudah tidak ada. Di lokasi hanya ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dimusnahkan bersama warga agar tidak kembali digunakan,” kata Budiono, Selasa (1/9/2026).
Saat petugas tiba, tidak ditemukan orang maupun aktivitas perjudian di lokasi. Polisi hanya mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas tersebut juga tidak berlangsung setiap hari. Orang-orang disebut berkumpul ketika ada yang membawa ayam dan sudah memiliki lawan untuk diadu.
“Informasinya tidak berlangsung setiap hari. Mereka berkumpul ketika ada yang membawa ayam dan sudah ada lawannya,” ujarnya.
Polisi kemudian membongkar sarana yang tertinggal di lokasi. Setelah dibongkar, sarana tersebut dimusnahkan bersama warga untuk mencegah tempat itu kembali digunakan sebagai arena sabung ayam.
Penertiban tersebut turut disaksikan perangkat desa setempat. Sejumlah tokoh masyarakat juga hadir dan menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Budiono menyebut penindakan tersebut merupakan bentuk respons polisi terhadap pengaduan masyarakat. Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait dugaan perjudian dapat menjadi dasar petugas melakukan pengecekan di lapangan.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sekecil apa pun informasi terkait dugaan perjudian, bisa menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.
Polres Malang mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam perjudian, termasuk sabung ayam. Warga yang mengetahui adanya aktivitas perjudian juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera melaporkannya kepada kepolisian.
Laporan dugaan perjudian maupun gangguan keamanan lainnya dapat disampaikan melalui Call Center 110. Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti polisi sesuai kondisi di lapangan.
“Kalau melihat ada perjudian atau tindak pidana lainnya, masyarakat bisa menghubungi 110. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya. (dop/arf)