JAVASATU.COM- Bakorwil Malang mendorong sembilan kabupaten/kota di wilayah kerjanya memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting sejak dari hulu. Intervensi diminta tidak menunggu anak mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi dimulai sejak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga masa pertumbuhan anak.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Bakorwil Malang Asep Kusdinar saat membuka Monitoring Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) serta Pelaksanaan Aksi Konvergensi Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Bakorwil Malang, Selasa (1/9/2026).
“Kita harus memperkuat intervensi sejak hulu, jangan tunggu anak menjadi stunting,” ujar Asep.
Menurut Asep, stunting bukan hanya persoalan pertumbuhan fisik dan gizi. Dampaknya berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang, mulai dari perkembangan otak, kemampuan belajar, daya tahan tubuh hingga produktivitas.
“Stunting bukan semata-mata persoalan pertumbuhan fisik anak atau masalah gizi, tetapi merupakan persoalan pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pencegahan dilakukan secara konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain intervensi terhadap kelompok sasaran, kualitas layanan kesehatan serta kondisi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak juga perlu diperkuat.
Forum tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan sembilan kabupaten/kota di wilayah kerja Bakorwil Malang, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.
Asep menekankan Aksi Konvergensi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Program tersebut harus digunakan untuk memastikan intervensi direncanakan, dilaksanakan, dan menghasilkan dampak bagi kelompok sasaran.
“Aksi Konvergensi tidak semata-mata menjadi pemenuhan tahapan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan intervensi benar-benar terencana, terlaksana, dan memberikan hasil,” katanya.
Kerangka PPPS 2026 menempatkan pencegahan stunting dalam pendekatan sepanjang siklus kehidupan serta memperkuat reviu terhadap 31 indikator kinerja pada enam kelompok sasaran PPPS.
Dengan pendekatan tersebut, capaian tidak hanya dilihat dari jumlah program yang dijalankan. Pemerintah daerah juga didorong mengidentifikasi kelompok berisiko, memastikan ketersediaan dan kualitas layanan, memperluas keterjangkauan layanan, serta mengintegrasikan intervensi spesifik dan sensitif.
Data pelaksanaan program selanjutnya harus digunakan untuk menemukan kesenjangan layanan, menentukan lokasi dan sasaran prioritas, memperbaiki desain intervensi, hingga memastikan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Monitoring dan evaluasi tersebut diikuti unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, perangkat daerah yang menangani urusan keluarga berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur pendukung lainnya dari sembilan kabupaten/kota. Total terdapat 45 peserta dalam forum tersebut.
Masing-masing daerah memaparkan perkembangan PPPS Semester I 2026, progres Aksi Konvergensi, persoalan capaian kinerja layanan, inovasi, serta rencana tindak lanjut.
Paparan tersebut kemudian menjadi bahan dialog untuk menggali praktik baik, mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan dukungan lintas sektor, dan menyusun langkah perbaikan untuk Semester II 2026.
Asep berharap hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti sebagai laporan. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan kebijakan di daerah.
Monitoring dan evaluasi Semester I 2026 juga diharapkan menjadi early warning system untuk mengoreksi intervensi yang belum efektif, memperkuat program yang telah menunjukkan hasil, serta memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran pada periode berikutnya.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang untuk berkolaborasi, saling belajar, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah perbaikan yang konkret untuk Semester II Tahun 2026,” ajak Asep.
Bakorwil Malang menilai percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah, perangkat daerah, tenaga kesehatan, masyarakat, dunia pendidikan, dan unsur pendukung lainnya perlu bergerak dalam arah yang sama.
Lima Bakorwil di Jawa Timur juga memiliki posisi strategis dalam memantau perkembangan PPPS di kabupaten/kota, mengidentifikasi persoalan lintas sektor dan kewilayahan, serta mendorong tindak lanjut yang lebih cepat dan terarah.
Melalui penguatan koordinasi kewilayahan, Bakorwil Malang mendorong pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan secara konvergen, berbasis data, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal sekaligus memperkuat kualitas generasi Jawa Timur. (nuh/arf)