JAVASATU.COM- Sebanyak 21 calon perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026 mengikuti Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I.

Sidang dipimpin Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026).
Sidang Pantukhir menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon perwira penerbang TNI. Para peserta diseleksi untuk memastikan mereka memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan TNI.
“Setiap calon harus dinilai secara menyeluruh berdasarkan hasil seleksi yang meliputi aspek administrasi, siber, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kemampuan akademik, kompetensi penerbangan, serta aspek lain yang dipersyaratkan,” tegas Djohn Amarul.
Dalam arahannya, Aspers Panglima TNI menekankan seluruh proses seleksi harus berlangsung objektif, transparan, akuntabel dan profesional. Penilaian juga harus didasarkan pada kepentingan organisasi serta kebutuhan TNI.
“Proses seleksi harus dilaksanakan secara menyeluruh, objektif, transparan, akuntabel, dan profesional. Tidak boleh ada pertimbangan lain di luar kepentingan organisasi dan kebutuhan TNI,” ujarnya.
Seleksi tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari administrasi, siber, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kemampuan akademik hingga kompetensi penerbangan.
Melalui seleksi yang ketat dan objektif, calon yang terpilih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan penerbang TNI serta memiliki profesionalisme, integritas, karakter dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas penerbangan militer.
Para calon perwira tersebut nantinya diharapkan siap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung tugas pokok TNI. (arf)