email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

by Agung Baskoro
30 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis membekuk seorang pembobol rumah di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilaporkan.

Pelaku berinisial DN (25) ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit PlayStation 4 (PS4) yang sebelumnya dicuri dari rumah korban.

Foto: ist

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku. Kecepatan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel Polsek Pakis,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Senin (29/6/2026).

Pencurian terjadi pada Jumat (26/6/2026) malam di sebuah rumah di Jalan Wendit Utara, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis. Korban berinisial PP (29) mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta setelah satu unit PS4 miliknya raib digondol pelaku saat rumah dalam keadaan kosong.

Hasil penyelidikan mengungkap, DN memanfaatkan rumah yang ditinggal pemilik bersama keluarganya. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat melalui jendela belakang yang tidak terkunci, kemudian mengambil PS4 yang berada di ruang tamu sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah dengan masuk melalui jendela belakang yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit PlayStation 4 yang berada di ruang tamu, kemudian keluar melalui jalur yang sama,” ujar Budiono.

Berbekal laporan korban, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. DN akhirnya diringkus pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB atau kurang dari sehari setelah pencurian terjadi.

BacaJuga :

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual PS4 hasil curian kepada rekannya dengan harga Rp850 ribu. Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.

“Motif pelaku diduga untuk memperoleh keuntungan dengan cara menjual barang hasil curian. Saat ini pelaku telah diamankan berikut barang bukti dan proses penyidikan masih terus berjalan,” katanya.

Atas perbuatannya, DN dijerat Pasal dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Malang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan seluruh akses masuk rumah, termasuk pintu dan jendela, dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan guna mencegah terjadinya tindak pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu maupun jendela rumah terkunci dengan baik ketika ditinggalkan. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan,” pungkas Budiono. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan PakiskriminalPencurianPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved