email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

by Yondi Ari
10 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 1.752 narapidana di Lapas Kelas I Malang diusulkan mendapat Remisi Umum 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 27 narapidana berpotensi langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.

Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar, di tengah warga binaan Lapas Malang. (Dok: Lapas Malang)

Dari 1.752 napi yang diusulkan, sebanyak 1.725 orang masuk usulan Remisi Umum I. Sementara 27 lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II yang dapat mengakhiri masa pidana mereka apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Dari 27 napi yang diusulkan menerima Remisi Umum II, sebanyak 18 orang merupakan narapidana kasus kriminal umum, sedangkan sembilan lainnya merupakan narapidana kasus narkotika.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar, Senin (10/8/2026).

Menurut Christo, seluruh usulan remisi diproses melalui verifikasi administratif dan substantif. Proses tersebut dilakukan secara profesional, objektif dan akuntabel tanpa perlakuan khusus terhadap warga binaan.

Sebanyak 306 narapidana lainnya belum diusulkan menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan. Beberapa di antaranya masih menjalani pidana subsidair, mengalami pencabutan pembebasan bersyarat, memiliki status registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.

Christo menegaskan remisi menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang serius mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

BacaJuga :

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

“Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain menjadi hak warga binaan yang memenuhi syarat, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas Malang.

“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pungkas Christo.

Pengusulan remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana sekaligus upaya mendorong keberhasilan program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Kelas I Malang. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangLapas MalangRemisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved