email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

by Yondi Ari
10 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 1.752 narapidana di Lapas Kelas I Malang diusulkan mendapat Remisi Umum 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 27 narapidana berpotensi langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.

Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar, di tengah warga binaan Lapas Malang. (Dok: Lapas Malang)

Dari 1.752 napi yang diusulkan, sebanyak 1.725 orang masuk usulan Remisi Umum I. Sementara 27 lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II yang dapat mengakhiri masa pidana mereka apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Dari 27 napi yang diusulkan menerima Remisi Umum II, sebanyak 18 orang merupakan narapidana kasus kriminal umum, sedangkan sembilan lainnya merupakan narapidana kasus narkotika.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar, Senin (10/8/2026).

Menurut Christo, seluruh usulan remisi diproses melalui verifikasi administratif dan substantif. Proses tersebut dilakukan secara profesional, objektif dan akuntabel tanpa perlakuan khusus terhadap warga binaan.

Sebanyak 306 narapidana lainnya belum diusulkan menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan. Beberapa di antaranya masih menjalani pidana subsidair, mengalami pencabutan pembebasan bersyarat, memiliki status registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.

Christo menegaskan remisi menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang serius mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain menjadi hak warga binaan yang memenuhi syarat, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas Malang.

BacaJuga :

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pungkas Christo.

Pengusulan remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana sekaligus upaya mendorong keberhasilan program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Kelas I Malang. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangLapas MalangRemisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

Motor Petani Gresik Dicuri Saat Panen, Kunci Kontak Ternyata Masih Menempel

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

BERITA LAINNYA

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

Motor Petani Gresik Dicuri Saat Panen, Kunci Kontak Ternyata Masih Menempel

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved