JAVASATU.COM- Sebanyak 8.389 pekerja di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam periode 1 Januari hingga 8 April 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 1.721 pekerja atau 20,51 persen dari total nasional, disusul Kalimantan Selatan 1.071 pekerja, Kalimantan Timur 915 pekerja, Banten 707 pekerja, dan Jawa Timur 649 pekerja.

Praktisi industri keuangan Kemas Achmad Yani Aziz menilai data tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan finansial rumah tangga dalam menghadapi risiko ekonomi yang tidak terduga.
“Angka PHK ini perlu menjadi perhatian, karena berpotensi berdampak pada kondisi keuangan keluarga, terutama bagi yang belum memiliki dana darurat atau perlindungan finansial,” ujar Kemas, Kamis (30/4/2026) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini.
Ia menjelaskan, tekanan terhadap ketenagakerjaan saat ini dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari dinamika ekonomi global, penurunan daya beli, hingga perubahan struktur industri akibat otomatisasi.
“Kondisi ini membuat ketidakpastian semakin tinggi, sehingga kesiapan finansial keluarga menjadi penting,” katanya.
Sejumlah data turut menggambarkan kondisi tersebut. Laporan Global Market Labor 2026 menyebut tingkat rekrutmen global masih berada di bawah level sebelum pandemi Covid-19. Di Indonesia, beberapa sektor seperti manufaktur, ritel, dan jasa mengalami penurunan perekrutan tenaga kerja.
Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 mencatat premi asuransi jiwa tumbuh 0,12 persen secara tahunan dengan total Rp32,39 triliun. Tingkat penetrasi asuransi nasional berada di kisaran 2–3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menanggapi hal itu, Kemas menilai rendahnya penetrasi asuransi menunjukkan masih terbatasnya perlindungan finansial masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses atau pemahaman terkait produk perlindungan keuangan, sehingga rentan ketika menghadapi risiko,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah melalui berbagai kebijakan terus berupaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan ekonomi nasional, termasuk melalui program perlindungan sosial dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Kemas menyarankan sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperkuat ketahanan finansial keluarga, di antaranya menyiapkan dana darurat, memprioritaskan perlindungan bagi pencari nafkah, serta memahami fungsi asuransi sebagai proteksi terhadap risiko.
“Setiap keluarga dapat mulai dari langkah sederhana, seperti menyiapkan dana darurat dan memahami kebutuhan perlindungan yang sesuai,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
“Pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih tepat,” pungkasnya. (saf)