email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas

by Yondi Ari
16 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sejumlah Warga Kesatrian Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD kota malang Selasa siang (15/8/2023). Warga protes rumahnya diminta untuk mengosongkan.

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Warga membawa spanduk dan tulisan di depan halaman utama DPRD Kota Malang. Mereka menegaskan bahwa warga tidak menempati rumah Dinas milik Korem Baladhika Jaya.

Mereka meminta agar DPRD membantu pemecahan masalah ini. Melalui perwakilan warga, mereka menyuarakan aspirasinya terkait penertiban dan pengosongan rumah sejak 2022 lalu tersebut.

“Sejauh ini sudah 20 rumah yang dikosongkan sejak 2022 lalu. Alasannya karena kami tidak berhak atas tempat tinggal tersebut, padahal kami bayar pajak, SPPT PBB, tagihan listrik dan lain lain. Peta Bidang Tanah Objek Pajak dari Dispendukcapil Kota Malang atas nama orang pribadi,” tutur Wahyudiono, perwakilan warga.

Wahyudiono, perwakilan warga. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ditanya soal bukti kepemilikan rumah di kawasan jalan Kusuma Harjo, Kesatrian, Panglima Sudirman, Hamid Rusdi dan Jalan Pemandian tersebut warga mengaku tidak memiliki. Kendati demikian warga sudah menempati sejak lebih dari 60 tahun lamanya, namun tidak memiliki bukti kepemilikan.

“Sempat ada yang mengajukan, namun saat pengukuran oleh pihak BPN, permohonan di blokir atas dasar penguasaan pihak lain,” ungkap Wahyudiono.

Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, pihak Korem 083/BDJ melalui Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi mengatakan bahwa warganya yang bersangkutan tidak memiliki hak menempati rumah dinas, dan harus dilakukan pengosongan. Secara Hukum tanah dan bangunan tersebut sah milik TNI AD, Kodam V Brawijaya di wilayah Pengawasan Korem 083/BDJ.

“Secara aturan anggota yang sudah pensiun atau meninggal dunia wajib mengembalikan rumah dinas. Dasarnya ada pada surat izin penempatan Rumah yang dikeluarkan Kodam. Jadi mereka sudah tidak ada hak untuk tinggal di rumah dinas.” ungkapnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Perintah pengosongan secara resmi sesuai putusan kasasi yang menyebut bahwa tanah bangunan tersebut milik negara dibawah Kemenhan RI. Sehingga KSAD mengeluarkan surat perintah pengamanan aset.

“Penertiban untuk pengamanan aset dari pihak yang tidak berhak. Dan peruntukannya untuk anggota yang masih aktif. Biasanya tenggat waktu 6 bulan, tapi ink ada yang mulai 2007 belum mengembalikan rumah secara sukarela,” tegasnya.

“Makanya kalau mereka bilang memiliki harus ada dasarnya hukumnya. Karena ini peruntukannya untuk anggota yang masih aktif untuk ditempati,” sambungnya memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoKorem 083/Baladhika JayaPuspen TNIRumah Dinas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pendulang Emas Disebut Aparat Menyamar, TNI Buka Fakta Korban

Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, TNI Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Forum Rembuk Peduli Gresik Soroti Pudarnya Identitas Kota Santri

BERITA LAINNYA

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pendulang Emas Disebut Aparat Menyamar, TNI Buka Fakta Korban

Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, TNI Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved